Muhammadiyah Diguncang Protes di Tengah Konsolidasi Nasional: Dipisahkan Qunut, Disatukan Izin Tambang

Muhammadiyah Diguncang Protes di Tengah Konsolidasi Nasional Dipisahkan Qunut, Disatukan Izin Tambang


Muhammadiyah Diguncang Protes di Tengah Konsolidasi Nasional: Dipisahkan Qunut, Disatukan Izin Tambang
Rapat konsolidasi nasional PP Muhammadiyah, di Yogyakarta(Medcom/Ahmad Mustaqim)

Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah menggelar rapat konsolidasi nasional di Universitas ‘Aisyiyah’ (Unisa) Yogyakarta pada 27-28 Juli 2024.

Salah satu topik utama yang dibahas adalah izin pengelolaan tambang bagi organisasi kemasyarakatan (Ormas).

Namun, di tengah acara tersebut, konsolidasi ini diwarnai oleh aksi protes dari sekelompok masyarakat yang tergabung dalam Discussion board Cik Ditiro.

Baca juga: Muhammadiyah Bahas Izin Tambang di Konsolidasi Nasional, Diwarnai Demo di Luar Gedung

Para pengunjuk rasa Discussion board Cik Ditiro mengekspresikan kekecewaan mereka terhadap keputusan Muhammadiyah yang diduga menerima izin pengelolaan tambang.

Mereka membawa berbagai spanduk dengan pesan-pesan kritis, seperti “Dipisahkan QunutDisatukan Tambang,” yang menunjukkan ketidakpuasan mereka terhadap keputusan tersebut.

Spanduk lainnya bertuliskan “Petaka Tambang – Transisi Pemerintahan” dan “Muhammadiyah, Ingat Kyai Ahmad Dahlan, Bukan Jokowi & Bahlil,” menyoroti ketidaksetujuan mereka terhadap kolaborasi antara ormas dan sektor tambang.

Baca juga: PP Aisyiyah masih Berharap Muhammadiyah Tolak Izin Tambang

Protes tersebut menjadi sindiran terhadap dua ormas besar di Indonesia, Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama (NU), yang dikenal berbeda pandangan dalam soal doa qunut, namun sepakat dalam hal izin pengelolaan tambang.

NU telah lebih awal mengumumkan penerimaan izin tersebut, sementara Muhammadiyah masih dalam proses pembahasan.

Massa Discussion board Cik Ditiro juga menyampaikan protes mereka dengan cara yang tenang, tanpa pengeras suara, menggunakan lakban hitam untuk menutup mulut mereka sebagai simbolik dari ketidakpuasan mereka.

Baca juga: Muhammadiyah Sebut Hasil Kelola Tambang untuk Bangun Sekolah dan Rumah Sakit

Inisiator Discussion board Cik Ditiro, Masduki, menjelaskan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk protes simbolis terhadap Muhammadiyah, yang menurutnya seharusnya berfungsi sebagai pengontrol kekuasaan dan berpihak pada kepentingan rakyat.

“Kami mengingatkan Muhammadiyah untuk menjaga kewarasan, akal sehat bahwa ormas itu tugasnya menjadi masyarakat sipil, organisasi yang mengontrol negara, pemerintah, dan berpihak pada kepentingan warga negara,” tambah Masduki.

Menurut Masduki, tambang berpotensi membawa dampak negatif yang besar, tidak hanya dari segi kerusakan lingkungan tetapi juga dampaknya terhadap inside ormas itu sendiri.

Baca juga: Antara NU dan Muhammadiyah, Beda Pertimbangan Ormas dalam Menyikapi Izin Tambang

“Dalam kasus tambang ini, kami melihat penyakitnya, ancamannya, atau indikasinya ada tiga. Pertama, tambang itu merusak. Kedua, tambang itu merusak. Ketiga, tambang itu merusak,” tambahnya.

Massa Discussion board Cik Ditiro juga menyerahkan pernyataan desakan penolakan izin tambang kepada pihak Muhammadiyah, berharap bahwa masukan tersebut akan dipertimbangkan dalam pleno.

Sementara itu, Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti, menyatakan melalui media sosial bahwa keputusan resmi terkait izin pengelolaan tambang akan diumumkan setelah konsolidasi nasional selesai.

“Keputusan resmi pengelolaan tambang oleh PP Muhammadiyah akan disampaikan secara resmi setelah Konsolidasi Nasional yang Insya Allah dilaksanakan pada 27-28 Juli di Universitas Aisyiyah Yogyakarta,” kata Abdul Mu’ti. (Z-10)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *