Muhammadiyah Tegaskan tidak Ada Tekanan dalam Keputusan Izin Usaha Pertambangan
KETUA Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Haedar Nashir menjelaskan bahwa PP Muhammadiyah telah mengkaji selama lebih dari dua bulan untuk menentukan sikap terkait dengan Izin Usaha Pertambangan (IUP) oleh pemerintah. Menurutnya keputusan yang diambil itu proses panjang yang seksama dan melalui banyak pertimbangan, serta masukan.
“Hal ini sudah biasa di Muhammadiyah, kita mengambil sikap sesuai keilmuan dan melalui sistem organisasi,” ujarnya seperti dikutip dari siaran pers, saat Penutupan Konsolidasi Nasional PP Muhammadiyah yang diselenggarakan Sabtu(27/7) sampai Minggu (28/7) Juli 2024 di Universitas ‘Aisyiyah (Unisa) Yogyakarta.
Haedar menjelaskan Muhammadiyah belum menentukan menentukan sikap resminya karena perlu mempertimbangkan banyak hal. Pada kesempatan itu, Haedar juga menyampaikan Ketua PP Muhammadiyah Muhadjir Effendy ditunjuk sebagai ketua tim yang akan mengelola tambang nantinya.
Baca juga: Muhammadiyah Bakal Kembalikan IUP Tambang, Ini Syaratnya
“Kami ingin punya function type yang tidak merusak lingkungan, dan tidak menimbulkan perselisihan,” tutur Haedar.
Ia menegaskan Muhammadiyah telah berkiprah di banyak bidang. Apabila nanti tim pengelolaan tambang menemukan hambatan yang tidak bisa menjadikan tambang ramah lingkungan serta meningkatkan kesejahteraan rakyat, Haedar menuturkan Muhammadiyah akan mengembalikan izin pengelolaan tersebut ke pemerintah.
Pada Konsolnas, dihasilkan satu dokumen yaitu Risalah Konsolidasi Nasional Muhammadiyah yang berisi sembilan poin penting.
Baca juga: Muhammadiyah Resmi Nyatakan Bakal Kelola Tambang
Kesembilan poin tersebut antara lain yaitu mengenai transisi pemerintah hasil Pemilu 2024, menyongsong pemilihan kepala daerah (pilkada) 2024, perluasan dakwah bidang ekonomi, menjadikan pendidikan pilar strategis membangun bangsa Indonesia, serta isu yang tengah diperbincangkan tentang pengelolaan tambang.
Sekretariat Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti menambahkan bahwa tidak ada tekanan dalam keputusan mengenai izin usaha tambang yang dibahas pada Konsolidasi Nasional Muhammadiyah.
Konsolidasi Nasional Muhammadiyah, ujarnya, merupakan sistem serta tradisi di Muhammadiyah untuk mengambil keputusan strategis.
“Kita ambil melalui permusyawaratan dan satu mekanisme demokrasi di mana Muhammadiyah senantiasa memberikan ruang kepada pimpinan persyarikatan memberikan aspirasinya,” imbuhnya.
Untuk pengelolaan IUP, Mu’ti menyampaikan bahwa Muhammadiyah memiliki Badan Usaha Milik Muhammadiyah (BUMM) yang kepengelolaannya berbeda dengan Amal Usaha Muhammadiyah (AUM). (Ind/Z-7)