Megawati Ingin MPR Kembali Menjadi Lembaga Tertinggi
KETUA Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri menginginkan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR RI) menjadi lembaga tertinggi negara. MPR telah pernah menjadi lembaga tertinggi Amendemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
“Makanya saya bolak-balik bilang MPR itu mbok jadikan tertinggi untuk rembuknya masalah kebangsaan, bukan yang cere-cere,” kata Megawati dalam Mukernas Partai Perindo di iNews Tower, Jakarta Pusat, Selasa, 30 Juli 2024.
Megawati mengatakan para partai politik (parpol) enggan untuk untuk mewujudkan itu. Presiden kelima RI itu hanya pasrah.
Baca juga: Hasto: PDI Perjuangan Terima Pengunduran Diri Maruarar Sirait
Tapi tidak ada yang mau, partai tidak mau, ya, ya, ya, itu saja, kata Megawati.
Dia menambahkan bahwa MPR menjadi lembaga tertinggi negara sebagai wadah rembuk. Khususnya dalam menyikapi persoalan bangsa dan punya sikap yang sama
“Persoalan kita ini, kita enggak jelas, Pancasila enggak dijalankan secara konsekuen, nasionalismenya juga enggak ngerti saya, jadi maunya apa? Ayo kita rembuk,” ujar Megawati. (Z-7)