Wakil Ketua DPR: Rapat Pansus Haji tidak Bisa Digelar di Masa Reses

Wakil Ketua DPR Rapat Pansus Haji tidak Bisa Digelar di Masa Reses


Wakil Ketua DPR: Rapat Pansus Haji tidak Bisa Digelar di Masa Reses
Ilustrasi(MI)

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa rapat Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji tidak bisa digelar di masa reses. Masa reses DPR baru berakhir pada 15 Agustus 2024 mendatang.

Pansus haji itu kan memang pada waktu rapat pimpinan dan badan musyawarah kita sudah putuskan akan jalan di masa sidang akan datang. Kemarin, karena sudah keburu reses, itu belum berjalan,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/7).

Dasco mengatakan rapat harus dilaksanakan pada masa sidang aktif. Bila rapat tetap dilakukan pada masa reses, itu menyalahi aturan.

Baca juga: Muhaimin Minta Waktu Rapat Perdana Pansus Angket Haji Diatur

“Kemarin kita ada yang ingatkan bahwa, sesuai hasil rapim dan bamus, pansus itu harus berjalan di saat sidang depan. Kalau jalan kemarin ini, menyalahi aturan,” ujar Dasco.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, rapat perdana pansus yang beragendakan pemilihan dan penetapan pimpinan sempat ditunda. Rapat ini sejatinya digelar pada pekan lalu, di masa reses anggota DPR.

Anggota Pansus Angket Haji Wisnu Wijaya mengatakan rapat tersebut harus dihadiri pimpinan DPR. Namun, pimpinan DPR diyakini belum dapat menghadiri rapat tersebut sehingga terjadi penundaan.

“Kami berbaik sangka, mungkin karena pimpinan DPR hari ini belum bisa hadir jadi ditunda,” ujar Wisnu. (Z-11)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *