Kemenag Ajak Siswa jadi Agen Cegah Perkawinan Anak
Kemenag Ajak Siswa jadi Agen Cegah Perkawinan Anak
KEMENTERIAN Agama mengajak mahasiswa menjadi agen
dalam upaya pencegahan perkawinan anak yang jumlahnya masih tergolong
tinggi di Indonesia.
“Mereka ini (mahasiswa) punya peran sangat strategis sebagai agen
perubahan di masyarakat yang kerap kita kenal dengan agent of
alternate ,”ujar Kepala Subdirektorat Bina Keluarga Sakinah Kemenag
Agus Suryo Suripto dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Ajakan tersebut disampaikan Agus dalam acara Bimbingan Remaja Usia Nikah
(BRUN) pada rangkaian Indonesia Advertising Competition 2024 di Universitas
Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta.
Suryo menjelaskan mahasiswa memiliki peran strategis jika dibandingkan
dengan segmen masyarakat lain. Sebagai akademisi, mahasiswa memiliki daya
nalar yang kuat untuk mengkritisi kondisi sosial, termasuk masalah keluarga
seperti tingginya kasus kawin anak, stunting, dan angka perceraian.
Kemenag, kata dia, telah menjalin kerja sama dengan sejumlah universitas
dan akademisi di Indonesia, termasuk Universitas Islam Negeri Malang.
Pelatihan untuk menjadi agen pencegah kawin anak telah digelar, yang
bertujuan mengubah pandangan bahwa nikah muda itu menarik. Pandangan
tersebut dinilai sebagai pola pikir yang salah.
“Kita memberi asesmen dan pemahaman kepada mahasiswa bahwa ini
adalah masalah yang akan mereka hadapi ketika mereka menikah,” ujarnya
Suryo.
Menurut Suryo, setelah dibekali dengan pengetahuan dan kemampuan,
mahasiswa yang terjun ke masyarakat dalam program Kuliah Kerja Nyata (KKN)
dapat bersinergi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah
desa.
“Peran mahasiswa diharapkan mampu membawa perubahan terhadap
masalah-masalah sosial dan budaya di masyarakat,”kata dia.
Suryo berharap mahasiswa mampu mengubah pandangan teman sebayanya terkait kasus kawin anak. Peran mahasiswa, menurut dia, dapat mendukung
transformasi dan kebijakan Kemenag. (Ant/H-3)