Kontes Transgender, Pemkot Jakpus Bahas Sanksi Resort Tempat Acara
WALI Kota Jakarta Pusat Dhany Sukma mengungkapkan panitia kontes orang yang tidak memiliki kelamin yang digelar di salah satu hotel di Sawah Besar tidak mengantongi izin.
Hal ini diketahui usai Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat berkoordinasi dengan pihak kepolisian. “Memang secara perizinan tidak ada izin untuk menyelenggarakan kegiatan tersebut (kontes transgender),” ucapnya kepada awak media, Rabu (7/8).
Ia menjelaskan, kegiatan kontes transgender tersebut sejatinya tidak mengandung unsur kriminal. Namun, Pemkot Jakarta Pusat menegaskan tak akan ada lagi kegiatan serupa yang digelar di Ibu Kota.
Baca juga: Kontes Kecantikan Transgender, Manajemen Orchardz: Mereka Bilang Gala Dinner
Sementara ini, kata Dhany, pihaknya tengah membahas opsi pemberian sanksi kepada pihak resort digelarnya kegiatan tersebut. Pembahasan dilakukan antara Pemkot Jakarta Pusat, kepolisian, dan Satpol PP DKI Jakarta.
“Makanya ini lagi dibahas untuk menentukan itu (sanksi) apakah ada indikasi pelanggaran. Terkait masalah perizinan atau apa, nanti siang akan kita coba konsolidasikan dari berbagai unit kerja,” lanjut dia.
Terpisah, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro berujar, rapat pembahasan opsi pemberian sanksi berlangsung pada 13.00 WIB. Usai rapat, Susatyo berjanji akan menyampaikan hasilnya.
“Jam 13.00 WIB nanti dirapatkan di Kantor Pemkot Jakarta Pusat bersama Satpol PP dan Dinas Pariwisata. Selesai rapat, rencana disampaikan,” ucapnya.
Hingga berita ini ditayangkan, rapat tersebut masih berlangsung. Sebagai informasi, kontes transgender yang digelar di salah satu resort di Jakarta Pusat ini mencuat usai viral di media sosial. Kontes ini pun menuai reaksi negatif dari warganet (netizen). Sebab, para peserta yang mewakili berbagai daerah ini merupakan transgender. (J-2)