BPKH Tunjuk Bank DKI Terima Setoran Dana Haji

BPKH Tunjuk Financial institution DKI Terima Setoran Dana Haji


BPKH Tunjuk Bank DKI Terima Setoran Dana Haji
Ilustrasi(Antara)

BADAN Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menunjuk unit usaha syariah Bank DKI sebagai salah satu Financial institution Umum Pengelola Keuangan Haji. Ke depan, Financial institution DKI mendapat tugas sebagai financial institution penerima setoran biaya penyelenggaraan ziarah periode Juli 2024-Juni 2027.

“Penunjukan ini merupakan kehormatan besar dan tanggung jawab yang akan dilaksanakan dengan penuh komitmen dan integritas oleh Financial institution DKI. Hal ini juga merupakan kesempatan bagi Financial institution DKI untuk turut memberikan kontribusi yang lebih besar dalam mendukung pelaksanaan ibadah haji bagi masyarakat Indonesia,” ujar Direktur Ritel dan Syariah Financial institution DKI Henky Oktavianus, kemarin.

Penunjukan Financial institution DKI itu melalui penandatanganan perjanjian kerja sama yang dilakukan oleh Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah dan Direktur Ritel dan Syariah Financial institution DKI Henky Oktavianus, bersama sejumlah perwakilan financial institution umum lainnya.

Baca juga: DPR Minta Masyarakat Tak Mudah Percaya Hoaks Mengenai Keuangan Haji

BPKH merupakan badan yang bertanggung jawab mengelola Dana haji dari calon jamaah haji Indonesia. Dengan penunjukan itu, Financial institution DKI akan bertanggung jawab untuk mengelola dan mengamankan, serta memastikan dana haji dikelola secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Henky menegaskan, Financial institution DKI berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik dalam pengelolaan dana haji, termasuk menyediakan fasilitas perbankan yang lengkap dan memadai, serta menjaga keamanan dan kenyamanan bertransaksi bagi para calon jamaah haji. Financial institution DKI juga akan bekerja sama dengan BPKH untuk memastikan seluruh proses pengelolaan dana haji berjalan sesuai dengan prinsip syariah dan ketentuan yang berlaku.

Direktur Utama Financial institution DKI Agus H Widodo mengatakan, penunjukan Financial institution DKI sebagai financial institution pengelola keuangan haji juga merupakan bagian dari upaya financial institution itu memperluas layanan perbankan syariah dan meningkatkan inklusi keuangan di Indonesia.

“Melalui kerja sama ini, kami berharap dapat memberi nilai tambah bagi para calon jamaah haji dan mendukung suksesnya pelaksanaan ibadah haji setiap tahunnya. Financial institution DKI siap mendukung penuh BPKH dalam mewujudkan pengelolaan dana haji yang aman, transparan, dan profesional,” ucap Agus.

Sekretaris Perusahaan Financial institution DKI Arie Rinaldi menambahkan, Financial institution DKI menyediakan layanan penerimaan setoran biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) dan umrah melalui Tabungan Haji dan Umroh (Taharoh) Financial institution DKI. Taharoh Financial institution DKI telah terintegrasi langsung dengan Siskohat (Sistem Komputerisasi Haji Terpadu), bebas biaya administrasi, setoran bulanan yang ringan mulai dari Rp100.000, dan dapat dilakukan mulai dari usia 0 tahun. (Ant/Z-11)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *