Jawa Tengah Targetkan Integrasi Layanan Kesehatan Primer Selesai pada 2024 

Jawa Tengah Targetkan Integrasi Layanan Kesehatan Primer Selesai pada 2024


Jawa Tengah Targetkan Integrasi Layanan Kesehatan Primer Selesai pada 2024
Media melakukan wawancara mengenai integrasi layanan kesehatan.(Iqbal Al-Machmudi/MI)

PROVINSI Jawa Tengah menargetkan implementasi penuh Integrasi Layanan Primer (ILP) yang dilakukan secara bertahap pada 2024. Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Jawa Tengah Yunita Dyah Suminar mengatakan integrasi pelayanan kesehatan mulai dari posyandu hingga puskesmasakan mendorong masyarakat Indonesia untuk lebih memprioritaskan upaya promotif dan preventif dibanding kuratif (perawatan) di rumah sakit.

“Diawali dengan goal 10% dahulu, puskesmas, puskesmas pembantu (pustu), dan posyandu dapat menerapkan ILP dan kemudian kita menetapkan target-targetnya bahwa harus selesai pada tahun 2024,” kata Yunita Dyah Suminar pada Ekspose Transformasi Kesehatan, Semarang, Sabtu (10/8).

Pelayanan kesehatan dalam ILP, terang dia, diselenggarakan berdasarkan klaster yang meliputi klaster manajemen, klaster ibu dan anak, klaster usia dewasa dan lanjut usia, klaster penanggulangan penyakit menular, serta klaster lintas sektor. Hal yang paling utama, menurut Yunita, ialah masyarakat memiliki kesadaran tentang kesehatan yang dimulai dari pencegahan. Untuk itu, kader kesehatan yang terlatih ditempatkan di unit kesehatan desa dan kelurahan. Kader-kader ini, ujar dia, harus memiliki kemampuan melakukan skrining, memberikan edukasi kesehatan, serta mendeteksi dini penyakit.

Yunita menjelaskan implementasi ILP mulai berjalan di semua lokus di Jawa Tengah yang mencakup 289 puskesmas, 331 pustu, dan 2.365 posyandu. Pelaksanaan ILP di puskesmas dimulai dengan penyediaan layanan sesuai siklus hidup pada klaster pelayanan, diikuti dengan melaksanakan alur pelayanan, dan dilanjutkan dengan memasukkan information ke aplikasi satu information kesehatan.

Yunita menjelaskan pelaksanaan ILP di tingkat pustu, diantaranya pelayanan kesehatan diberikan sesuai siklus hidup. Itu ditangani bidan, perawat, serta didukung dua kader kesehatan. Sementara itu, pelaksanan ILP di posyandu dilakukan berdasarkan paket pelayanan kesehatan sesuai siklus hidup, pelaksanaan kunjungan rumah, dan peningkatan keterampilan kader melalui pelatihan.
Yunita mengungkapkan pemerintah pusat telah merancang pendanaan dalam ILP ini bukan hanya untuk puskesmas, pustu, dan posyandu, tetapi juga untuk Labkesmas serta perbaikan sarana dan prasarana.
Selain itu, terdapat pula pendanaan untuk kegiatan persiapan implementasi ILP, seperti pelatihan, advokasi, dan peningkatan kapasitas kader kesehatan. Dana-dana tersebut bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Non-Fisik serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. (H-3)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *