Jaga Pengawasan Pemilu, Bawaslu Jatim Dirikan Rumah Knowledge
BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Timur (Jatim) resmi meluncurkan rumah information untuk meningkatkan kualitas pengawasan proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.
Rumah Knowledge Bawaslu Jatim merupakan penyimpanan information bagi Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS), Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD), Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) dan Bawaslu kabupaten/kota se-Jatim.
Ketua Bawaslu Jatim A Warits menjelaskan, Rumah Knowledge ini sebelumnya sudah digunakan pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, hanya untuk menyimpan Formulir A.
Baca juga: Bawaslu Jabar Beberkan Kerawanan yang Berpotensi Terjadi saat Pilkada 2024
“Kemudian dikembangkan untuk menyimpan hasil pengawasan saat hari pemungutan dan penghitungan suara pada 14 Februari 2024, lalu dari
mendokumentasikan C-hasil, kejadian khusus, daftar hadir, dan foto KTP-el DPK yang ada di TPS,” kata Warits di Surabaya, Rabu (14/8).
Ketua Bawaslu Jatim itu menyebut, pada Pemilu 2024 lalu, penggunaan rumah information mampu mengumpulkan ratusan ribu hasil pengawasan.
Dari pengalaman itu, Bawaslu Jatim meningkatkan dan mengembangkan Rumah Knowledge dalam Pemilihan Serentak 2024.
Rumah Knowledge terbaru itu, saat ini bisa menyimpan Formulir A, imbauan, saran perbaikan, laporan, temuan, rekomendasi dan sengketa. Rumah information ini akan terkoneksi dengan situs Bawaslu se-Jatim, sehingga publik dapat mengetahui kinerja pengawas pemilu se-Jatim.
Baca juga: Dewan Pers Ajak Jurnalis NTT Jaga Netralitas Pemberitaan Pilkada
Menurut Warits, hal ini sebagai upaya pertanggungjawaban dan keterbukaan kepada publik. “Bawaslu yang terbuka akan membuat publik semakin percaya kualitas Pemilihan serentak 2024,” ungkapnya.
Sementara itu, Koordinator Sumber Daya Manusia dan Organisasi Bawaslu RI Herwyn JH Malonda mengatakan, rumah information ini menjadi fungsi pengawasan oleh publik terhadap kinerja Bawaslu.
“Dengan ada Rumah Knowledge ini bisa ketahuan (Bawaslu) kabupaten/kota, provinsi yang ketika melakukan tugasnya ini tidak bekerja dengan baik
termasuk juga diputuskan,” ujarnya.
Selain itu, tim pengawas bisa mencatat peristiwa dalam setiap tahapan Pilkada 2024. Sehingga bisa dilakukan tindakan pencegahan untuk meminimalisir kecurangan.
“Bawaslu provinsi kabupaten/kota kawan-kawan yang bekerja di tingkat bawah itu bisa menampilkan apa sih yang terjadi dalam sebuah tahapan, sebuah peristiwa dalam pemilihan sehingga bisa dilakukan tindakan-tindakan,” tandasnya. (FL/J-3)