Polda Banten Terus Buru Buronan Solichin


Polda Banten Terus Buru Buronan Solichin
Ilustrasi(Dok. Freepik)

TIM Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Banten masih memburu buronan mantan calon anggota legislatif PDIP pada Pileg 2024Mochamad Solichin bin Tumpang Sugian yang masuk daftar pencarian orang (DPO) kasus dugaan pemalsuan surat.

Baca juga: Delay System Diterapkan Urai Macet di Tol Tangerang-Merak

Playstation Panit 3 Unit 3 Subdit 2 Harda Bangtah Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Banten, Ipda Bambang Hermanto mengatakan pihaknya sampai saat ini masih memburu tersangka Solichin.

“Dapat kami jelaskan, sampai saat ini kami masih belum dapat menemukan tersangka tersebut,” kata Bambang, Kamis (15/8).

Bambang mengakui pihaknya mengalami kendala untuk menemukan keberadaan buronan Solichin. “Kendala kami akses ke tersangka off semua,” ujarnya.

Baca juga: Bripka Andry, Brimob yang Setor Rp650 Juta ke Atasan, Masuk DPO

Sejauh ini, ia menyebut partisipasi masyarakat juga sudah banyak yang turut mencari keberadaan tersangka Solichin. Hanya saja, kata dia, belum ada titik terang terkait keberadaan tersangka.

“Sudah Alhamdulilah banyak partisipasi masyarakat, namun belum ada information tentang keberadaan tersangka,” jelas dia.

Di samping itu, Bambang menegaskan pihaknya tidak mendapatkan intervensi atau tekanan dari siapa pun dalam mengusut dan mencari Solichin tersebut.

Baca juga: Polda Bali Tangkap Buronan Interpol Terlibat Penyelundupan 160 Kg Ganja

“Alhamdulilah tidak (ada intervensi), semua mendukung penyidik dalam perkara ini. Kami mohon bantuan infonya dari semuanya,” ungkapnya.

Tersangka Solichin menjadi buronan atas kasus Laporan Polisi Nomor: LP/B/40/II/SPKT II.Ditreskrimum/2024/Polda Banten.

Sementara, Solichin masuk daftar pencarian orang berdasarkan Nomor DPO: DPO/43/VII/2024/Ditreskrimum. Tersangka Solichin jadi buronan karena melanggar Pasal 263 KUHPidana dan/atau Pasal 264 KUHPidana dan/atau Pasal 266 KUHPidana.

Baca juga: Penculik Bocah di Cilegon Ditangkap Saat Bawa Korban Mengemis ke Jakarta

Selain itu, adiknya Solichin yakni Saepul Kahfi Diroji bin Tumpang Sugian juga masuk DPO.

Saepul jadi buronan Polda Banten berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/40/II/SPKT II.Ditreskrimum/2024/Polda Banten pada 2 Agustus 2024.

Untuk itu, masyarakat diharapkan memberikan bantuan informasi untuk menghubungi Ipda H. Bambang (081212333435) atau Bripka Ade Wahyu (087771317770). (M-4)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *