Nusron Wahid jadi ketua Pansus Angket Haji DPR
Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji DPR RI dan Pimpinan DPR RI menyepakati Nusron Wahid dari Fraksi Partai Golkar menjadi Ketua Pansus Angket Pengawasan Haji DPR RI setelah melalui pemilihan secara musyawarah mufakat.
“Saudara Nusron Wahid jadi Ketua Pansus Angket Haji,” kata Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar yang memimpin rapat perdana pansus tersebut dengan schedule pemilihan dan penetapan ketua di Kompleks Parlemen, Jakarta, hari ini.
Muhaimin mengatakan terbentuknya pansus itu merupakan sejarah karena selama 10 tahun terakhir tidak ada pansus hak angket di DPR RI.
Baca juga: Menag akan Mengikuti Berjalannya Proses Pansus Haji yang Diinginkan DPR RI
Selain menetapkan Nusron, Muhaimin juga menetapkan tiga orang Wakil Ketua Pansus Angket Haji, yakni Marwan Dasopang dari Fraksi PKB, Diah Pitaloka dari Fraksi PDIP, dan Ledia Hanifah dari Fraksi PKS.
Dia mengatakan pemilihan dan penetapan pimpinan pansus itu sesuai dengan Pasal 105 Ayat 1 dan Ayat 2 Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib yang menyatakan pimpinan pansus merupakan satu kesatuan yang bersifat kolektif kolegial.
“Jadi saya harap tidak usah berebut ketua, karena semuanya sama, dalam hal kolektif kolegial,” kata dia.
Baca juga: Abdul Wachid: Kemenag Langgar Kesepakatan dan Keppres Terkait Kuota Haji 2024
Setelah terpilih, Muhaimin berharap semua pimpinan pansus tersebut benar-benar amanah dan melaksanakan tugas yang sebaik-baiknya.
Dia mengatakan bahwa DPR menginginkan pelaksanaan haji menjadi lebih sehat dan membawa kemaslahatan bagi jemaah haji.
Sebelumnya, Rapat Paripurna DPR RI Ke-21 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (9/7), menyetujui pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Angket Pengawasan Haji.
“Apakah pembentukan dan susunan nama-nama keanggotaan Pansus Angket Pengawasan Haji sebagaimana yang diusulkan dapat kita setujui,” kata Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar yang disambut jawaban “setuju” oleh para Anggota DPR RI yang menghadiri sidang.
Dia mengatakan bahwa pembentukan pansus itu beserta komposisi keanggotaannya sudah sesuai dengan tata tertib yang berlaku, yang mana Anggota Pansus terdiri dari Fraksi PDI Perjuangan (tujuh orang), Partai Golkar (4), Partai Gerindra (4), Partai Nasdem (3), Partai Demokrat (3), PKS (3), PAN (2), dan PPP (1).(Fah/Ant/P-2)