300 Orangutan Menunggu Dilepasliarkan 

300 Orangutan Menunggu Dilepasliarkan


300 Orangutan Menunggu Dilepasliarkan
Orangutan yang dikonservasi menikmati makanan yang didistribusikan tim teknisi.(MI/Ramdani)

KETUA Pengurus Yayasan Borneo Orangutan Survival (BOS) Jamartin Sihite mengatakan 300 lebih orang utan yang saat ini sedang Dalam masa perawatan menunggu pelepasliaran.

“Saat ini, lebih dari 300 orang utan masih menunggu untuk dilepasliarkan, dan upaya ini memerlukan kerja sama yang erat dari semua pihak,” katanya, Rabu (21/8).

Dalam melaksanakan upaya konservasi, BOS bekerja sama dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), baik di Kalimantan Timur maupun Kalimantan Tengah. Orangutan yang diselamatkan, ujarnya, mendapatkan perawatan intensif dan belajar keterampilan dasar yang sangat penting untuk pemulihan dari trauma.

Ia menjelaskan proses rehabilitasi diawali di Sekolah Hutan, tempat mereka belajar memanjat, mencari makan, dan berinteraksi dengan sesama orangutan, serta mempersiapkan diri untuk dapat hidup mandiri di alam liar.

Para individu orangutan Kalimantan yang dalam perawatan tersebut, terang Jamartin, sebagian hasil penyelamatan dampak konflik satwa dengan manusia. Usia satwa ini ada yang belia hingga dewasa.

Perawatan yang dilakukan, seperti mengajarkan individu orang utan untuk hidup di alam liar. Sebagian yang tidak memungkinkan untuk kembali ke alam akan hidup di penangkaran dengan aktivitas secara berkala dan berkelanjutan. dipantau untuk memastikan orang utan tersebut dalam kondisi sehat.

“Sejak didirikan tahun 1991, Yayasan BOS telah ada 533 individu orangutan yang dilepasliarkan,”kata Jamartin.

Dia menerangkan wilayah pelepasliaran orangutan meliputi Hutan Lindung Bukit Batikap, Kalimantan Tengah dengan luas 35,000 hektare, Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya Kalimantan Tengah seluar 27,472 hektare, dan Hutan Konsesi Restorasi Ekosistem Kehje Sewen, Kalimantan Timur seluas 86,593 hektare. (Ant/H-3)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *