Soal Perundungan PPDS, Dekan FK Undip Naif Kalau Bilang Tak Ada
DEKAN Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (Undip), Yan Wisnu Prajoko, mengakui bahwa prodinya tidak 100% sempurna dalam menangkal kasus penindasan atau perundungan.
“Terkhusus di pendidikan spesialis, saya naif kalau bilang tidak ada. Terkhusus di waktu yang lalu. Tapi apakah blank sheet sama sekali? Saya juga naif kalau mengatakan itu 100 persen tidak ada. Dari hasil tahun ini, kalau dikatakan masih ada residu, mungkin saja masih ada,” ujar Yan Wisnu dala konferensi in step with secara bold, Jumat (23/8).
Meski begitu, ia mengaku selama dirinya menjalani pendidikan dokter spesialis atau PPDS tidak pernah alami perundungan dari pihak manapun.
Baca juga: Menkes Sebut Polisi Masih Usut Kematian Mahasiswi PPDS Undip
“Sebetulan saya spesialis bedah konsultan onkologi, konsultan kanker, saya lahir dari pendidikan spesialis. Tapi kalau saya ditanya, saya dulu waktu pendidikan mengalami atau tidak, Demi Allah tidak mengalami,” kata Yan Wisnu.
“Yang sekarang ramai. Sebagai manusia yang berketuhanan dan berkemanusiaan, tentu kami juga memiliki rasa yang sama seperti masyarakat. Jadi kami pun menyadari, bila ada kekurangan dan kesalahan itu kami menyadari,” tambahnya.
Oleh karena itu, FK Undip membuat satgas pencegahan dan penanganan perundungan dan kekerasan seksual sejak Agustus 2023. Setiap PPDS baru melakukan tanda tangan fakta integritas untuk tidak melakukan perundungan dan siap menerima sanksinya.
Dengan adanya kasus meninggalnya mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) FK Prodi Anestesi Undip Aulia Risma Lestari ditemukan bunuh diri beberapa waktu lalu menjadi titik balik untuk penguatan sistem pemantauan dan analisis.
“Jadi kami berharap juga sistem pemantauan termasuk dari eksternal, eksternal itu maksud kami bisa dari masyarakat. Jadi untuk menjamin kualitas pendidikan berlangsung dengan baik dan aman<' pungkasnya. (Z-9)