Slank Kini Berhati-Hati dalam Mengkritik Pemerintah, Ini Alasannya
RAMPING dikenal sebagai band yang kerap melontarkan kritik sosial melalui lagu. Tidak jarang mereka juga memberikan kritik kepada politikus dan pemerintah.
Namun, Bimbim mengakui sekarang Slank semakin berhati-hati membuat lagu yang berisi kritik terhadap pemerintah. Hal itu dilakukan Slank di tengah ketatnya pengawasan dan penerapan Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik’ (UU ITE) yang seringkali membatasi kebebasan berpendapat.
“Dulu analog, sekarang virtual, cuma undang-undangnya lebih serem sekarang. UU ITE,” ucap Bimbim di Youtube Raditya Dika.
Baca juga: Resmi Ditutup IIMS 2024 dengan Nilai Transaski Sementara Rp3,1 Triliun
Bimbim menjelaskan saat ini adalah generation virtual dan membuat lagu semakin mudah hingga bisa dilakukan dengan sentuhan jari.
Namun, di balik kemudahan sebagai musisi harus berhati-hati dalam menyampaikan pesan lewat karya mereka, karena ada pengawasan yang ketat, yaitu keberadaan UU ITE.
Langkah tersebut diambil sebagai bentuk perlindungan terhadap kebebasan berkreasi Slank, tanpa harus terhalang oleh sensor atau regulasi yang membatasi ruang geraknya.
Slank sudah lama berkarya di dunia musik Indonesia dan dikenal sebagai band legendaris yang mencerminkan keresahan sosial dalam setiap karyanya.
Sejak awal, banyak lagu Slank untuk mengkritik pemerintah dan menggambarkan kondisi Indonesia yang dirasa jauh dari harapan rakyat. (Z-1)