Kemenperin Dorong Dihidupkannya Kembali Industri Permesinan Tekstil

Kemenperin Dorong Dihidupkannya Kembali Industri Permesinan Tekstil


Kemenperin Dorong Dihidupkannya Kembali Industri Permesinan Tekstil
Dampak produk impor di Kampung Rajut Binong Jati: Pekerja menyelesaikan produksi pakaian rajut dengan menggunakan mesin khusus di Sentra Produksi Kampung Rajut Binong Jati, Bandung, Jawa Barat, Kamis (11/7/2024). Pengusaha rumah produksi pakaian rajut meng( ANTARA/Raisan Al Farisi)

KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN (Kemenperin) melihat ada tiga strategi yang bisa dijalankan untuk memulihkan kembali ekosistem dan menciptakan peluang baru bagi industri tekstil dan produk tekstil (TPT) dalam negeri. Strategi itu yakni penguatan sumber daya manusia, memastikan ketersediaan bahan baku dan keseimbangan hulu-hilir, serta menghidupkan kembali sektor permesinan nasional.

“Menghidupkan kembali industri permesinan tekstil dalam negeri yang dapat mendorong peningkatan produktivitas dan efisiensi industri TPT nasional untuk menghadapi persaingan pasar international,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (IKFT) Kemenperin Reni Yanita, di Jakarta, Minggu (1/9).

Dia mengatakan, pemerintah telah berusaha keras memberantas impor ilegal dan impor pakaian bekas, termasuk mengawasi penjualan produk di pasar dan media sosial. Pemerintah juga mengimplementasikan kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), termasuk aktif mengenakan hambatan perdagangan serta restrukturisasi mesin.

Lebih lanjut, Badan Standardisasi dan Kebijakan Industri (BSKJI) Kemenperin juga berupaya memperbesar peluang Industri TPT dengan melaksanakan berbagai kegiatan pembinaan sertifikasi.

Kepala BSKJI Kemenperin Andi Rizaldi menambahkan, melalui kegiatan itu diharapkan para pelaku industri bisa memanfaatkan program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) yang pada 2024 ini memiliki nilai peluang mencapai Rp1.223,37 triliun.

Ia mengatakan, pihaknya juga aktif merumuskan standar industri hijau untuk menjamin mutu produk, mengingat industri hijau merupakan peluang besar bagi pengembangan sektor TPT dalam negeri.

“Pelaku industri perlu mengetahui standar-standar industri yang harus dipenuhi untuk syarat ekspor, khususnya yang berhubungan dengan isu ekonomi sirkular. Diversifikasi produk industri dari rantai ekonomi sirkular ini akan menjadi potensi bisnis yang luar biasa,” katanya.

Kementerian Perindustrian mencatat, pada triwulan I 2024, industri tekstil mulai menunjukkan perbaikan kinerja yang signifikan. Hal itu terlihat dari produk domestik bruto (PDB) mengalami pertumbuhan sebesar 2,64% secara tahunan (yoy).

Ekspor sektor TPT juga mengalami peningkatan sebesar 0,19% atau senilai US$2,95 miliar pada triwulan I 2024, padahal di periode itu situasi pasar international masih tak menentu oleh ketidakpastian geopolitik. (E-2)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *