Penyiram Air Keras ke Anggota Brimob Ditangkap di Rumah Pacarnya

Penyiram Air Keras ke Anggota Brimob Ditangkap di Rumah Pacarnya


Penyiram Air Keras ke Anggota Brimob Ditangkap di Rumah Pacarnya
Ilustrasi.(Freepik)

PELAKU penyiram air keras terhadap anggota polisi ditangkap di kediaman pacarnya. Pelaku berinisial SAA menyiramkan air keras itu saat korban, TBG, tengah membubarkan aksi tawuran di kawasan Basuki Rahmat atau Bassura, Jakarta Timur.

“Penangkapan pada hari Sabtu, 31 Agustus sekitar pukul 06.30 WIB saat pelaku berada di rumah pacar pelaku,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Senin (2/9).

Kediaman kekasih pelaku berada di kawasan Otista, Bidara Cina, Jatinegara, Jakarta Timur. Pelaku kini masih dalam pemeriksaan pihak Kepolisian

Baca juga: Polda Metro Bentuk Tim Gabungan Buru Pelaku Tawur Air Keras di Bassura

“Dibawa ke Subdit Tahbang atau Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya guna proses penyelidikan lebih lanjut,” ujar Ade Ary.

Sebelumnya diberitakan, pelaku penyiraman air keras terhadap anggota polisi yang membubarkan aksi tawuran di kawasan Basuki Rahmat atau Bassura, Jakarta Timur ditangkap. Informasi ini dibenarkan Kapolres Metro Jakarta Timur, Komisaris Besar Polisi Nicolas Ary Lilipaly.

“Iya (pelaku penyiraman air keras ke anggota polisi ditangkap),” kata Nicolas.

Baca juga: Siswa SDN 07 Kramat Jati Didorong Gemar Makan Ikan

Untuk diketahui, tawuran warga terjadi di Kelurahan Cipinang Besar Utara, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur. Seorang anggota Polres Metro Jakarta Timur terkena siraman air keras saat berusaha membubarkan tawuran.

“Benar, satu anggota Polri terkena siraman air keras pada bagian wajah dan tangannya. Kondisinya customary dan masih dirawat di Rumah Sakit Polri Kramat Jati,” kata Nicolas, Kamis (29/8)

Nicolas mengatakan korban langsung dilarikan ke rumah sakit usai terkena siraman air keras. Kondisi korban berangsur membaik.

“Korban sudah dirawat di RS Polri. Korban dalam kondisi sadar dan luka-luka sudah diobati,” ujar dia. (Yon)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *