KY Petakan Sistem Keamanan Pengadilan Pilkada 2024
KOMISI Yudisial (KY) melakukan pemetaan sistem keamanan persidangan dan pengadilan Pilkada 2024. Hal itu ditujukan untuk mendukung kelancaran rangkaian penyelenggaraan kontestasi elektoral yang berlangsung tahun ini.
Menurut anggota KY, Binziad Kadafi, pengadilan merupakan ranah yang penting untuk menjaga demokrasi. Ia mengatakan, pemetaan yang dilakukan KY merujuk pada Peraturan Mahkamah Agung (MA) Nomor 5 dan 6 Tahun 2020 tentang Protokol Persidangan dan Keamanan Lingkungan dalam Pengadilan.
“Pengadilan menjadi penting dalam menjaga negara demokrasi, khususnya untuk menjamin pelaksanaan pemilu dan pilkada yang adil, transparan, dan bebas dari gangguan keamanan,” kata Kadafi lewat keterangan tertulis, Selasa (3/9).
Baca juga: Ahli Hukum Pidana Sebut Putusan tidak Adil, KY Diminta Segera Periksa Hakim PN Surabaya
“KY telah memetakan bagaimana kesiapan keamanan pengadilan menghadapi berbagai tantangan keamanan yang mungkin timbul selama proses persidangan perkara pemilu lalu dan Pilkada 2024 mendatang,” sambungnya.
Kadafi menjelaskan, pemetaan sistem keamanan yang dilakukan KY meliputi evaluasi situasi keamanan di berbagai pengadilan, misalnya di Medan, Makassar, Sidoarjo, Blitar, Malang, Manado, dan Mataram.
Sementara, lima aspen yang diobservasi oleh KY mencakup koordinasi antara pemangku kepentingan di sektor keamanan, infrastruktur keamanan pengadilan, sumber daya manusia yang mendukung keamanan pengadilan, anggaran yang dialokasikan untuk mendukung keamanan pengadilan, serta pengelolaan risiko. (P-5)