Akreditasi Sekolah dari Compliance ke Efficiency


Akreditasi Sekolah dari Compliance ke Performance
(Dok. Pribadi)

BANYAK Akreditasi Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (BAN PDM) telah menggulirkan kebijakan baru dalam penilaian mutu satuan pendidikan. Penilaian mutu satuan pendidikan kini harus berbasis pada performa (foundation kinerja), tidak lagi hanya berdasarkan pemenuhan kebutuhan administrasi (foundation kepatuhan).

Untuk mewujudkan kebijakan ini, BAN-PDM telah menuntaskan penyusunan instrumen akreditasi yang benar-benar berorientasi performa. Instrumen untuk menilai performa satuan pendidikan mulai pendidikan anak usia dini (PAUD) hingga pendidikan dasar dan menengah (Dasmen) juga telah ditetapkan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud-Ristek).

Keputusan Mendikbud-Ristek Nomor 240/O/2024 tentang Instrumen Akreditasi PAUD dan Dasmen mengamanahkan satuan pendidikan dinilai dengan empat komponen. Empat komponen itu ialah kinerja pendidik, kepemimpinan kepala sekolah, iklim lingkungan belajar, dan hasil belajar. Penilaian berbasis performa satuan pendidikan dalam mewujudkan kualitas pelayanan pada empat komponen itu penting dilakukan agar hasil akreditasi lebih tepercaya.

Baca juga: Prodi Akuntansi Universitas Mercu Buana Raih Akreditasi Unggul

Dengan cara itu standing akreditasi benar-benar mencerminkan potret mutu satuan pendidikan. Jika satuan pendidikan memperoleh nilai akreditasi dengan standing A, hal itu berarti menunjukkan kinerja lembaga memang berkategori unggulan. BAN-PDM juga penting memastikan satuan pendidikan PAUD dan Dasmen mengikuti akreditasi sebagaimana amanah konstitusi. Jika satuan pendidikan enggan mengikuti akreditasi, berarti lembaga itu tidak mau memberikan pertanggungjawaban terhadap proses penjaminan mutunya pada pemangku kepentingan (pemangku kepentingan). Padahal melalui mekanisme akreditasi dapat dipastikan bahwa satuan pendidikan telah menerapkan konsep penjaminan mutu yang berkelanjutan (perbaikan berkelanjutan). Penjaminan mutu merupakan penetapan standar pengelolaan pendidikan secara konsisten dan berkelanjutan sehingga pemangku kepentingan memperoleh kepuasan sesuai kebutuhan.

Pentingnya asesor berkualitas

Baca juga: Merdeka Belajar Episode Ke-26 Dirilis, Nadiem: Standar Pendidikan Tinggi Kini Lebih Sederhana

Untuk memotret performa satuan pendidikan sehingga mencerminkan kondisi sesungguhnya, jelas membutuhkan asesor berkualitas. Ketepatan asesor memotret performa lembaga akan berdampak pada pemetaan mutu pendidikan nasional. Karena itulah, program peningkatan kompetensi asesor dalam kegiatan akreditasi menjadi sebuah keniscayaan. Termasuk dalam kaitan ini ialah keterampilan asesor menggunakan perangkat teknologi dan media sosial.

Keterampilan asesor dalam bidang tersebut sangat penting karena sebagian tahapan akreditasi dilakukan secara on line. Untungnya sebagian besar asesor sudah terlatih melakukan akreditasi secara on line. Generation pandemi yang berlangsung nyaris tiga tahun sedikit banyak telah memberikan pengalaman berharga bagi asesor. Yang perlu ditingkatkan ialah keterampilan asesor dalam menggunakan berbagai metode penggalian information.

Beragam metode penggalian information, seperti dokumentasi, wawancara, dan observasi, harus digunakan silih berganti untuk memenuhi prinsip triangulasi. Dalam kaitan ini triangulasi bermakna metode menggabungkan information yang diperoleh asesor dari berbagai sumber. Termasuk sumber yang diperoleh secara handbook maupun on line. Bahkan, asesor masa kini juga penting menggunakan kecerdasan artifisial (kecerdasan buatan) untuk menggali dan menganalisis information.

Baca juga: Prodi Manajemen Kalbis Institute Raih Akreditasi Unggul

Untuk melengkapi information, asesor juga dapat mengunjungi situs internet resmi satuan pendidikan yang dinilai. Cara ini penting sebagai tambahan information untuk menggambarkan profil lembaga. Sebagian tahapan akreditasi yang dilakukan secara on line juga meniscayakan satuan pendidikan mengisi instrumen penilaian pra-visitasi melalui sistem aplikasi yang sudah ditentukan. Dengan cara ini, satuan pendidikan terbebas dari keharusan menyertakan tumpukan berkas administrasi (tanpa kertas). Dengan demikian, akreditasi berbasis performa sejatinya juga dapat memangkas kebutuhan anggaran yang biasanya dikeluarkan satuan pendidikan.

Sebagai penjaminan mutu

Baca juga: Empat Program Studi UKI Raih Akreditasi Internasional dari FIBAA

Melalui mekanisme akreditasi satuan pendidikan negeri dan swasta, bahkan di perdesaan atau perkotaan, ada kesempatan yang sama untuk menunjukkan kinerja terbaik dalam proses penjaminan mutu. Hal itu berarti ada prinsip kesetaraan yang dikembangkan dalam proses akreditasi. Semua satuan pendidikan dinilai dengan menggunakan instrumen akreditasi yang sama sesuai tingkatan masing-masing.

Kebijakan akreditasi ini penting dipahami karena pada masa mendatang eksistensi semua lembaga pendidikan tidak boleh hanya bergantung pada pemerintah. Nasib lembaga pendidikan akan sangat bergantung pada penilaian pemangku kepentingan. Penilaian dalam hal ini terutama terkait mutu layanan pendidikan yang diberikan kepada masyarakat. Pada konteks itulah guru advertising and marketing dunia, Hermawan Kartajaya (2009), menegaskan bahwa pemangku kepentingan memiliki posisi penting dalam sistem pendidikan.

Satuan pendidikan yang tidak cerdas merespons kebutuhan pelanggan (pelanggan) pasti akan ditinggalkan masyarakat. Jika kondisi ini terjadi, cepat atau lambat lembaga pendidikan pasti terpuruk, bahkan gulung tikar. Betapa banyak satuan pendidikan yang dulu besar dan mapan, akhirnya kehabisan siswa, kehilangan kepercayaan masyarakat. Sebaliknya ada satuan pendidikan yang sebelumnya biasa saja, mampu berubah menjadi besar dan mapan karena memperoleh kepercayaan masyarakat.

Untuk itulah, faktor kepuasan pemangku kepentingan dalam pelayanan mutu penting menjadi pertimbangan pengelola lembaga pendidikan. Substansi pengertian mutu jelas berkaitan dengan terpenuhinya standar pelayanan yang dijanjikan kepada pemangku kepentingan.

Pada konteks inilah akreditasi diharapkan menjadi mekanisme yang efektif untuk menilai performa satuan pendidikan dalam menerapkan budaya mutu sekaligus bentuk akuntabilitas pada publik. Karena itulah, setiap satuan pendidikan harus mengikuti proses akreditasi. Bukan sekedar untuk memastikan legalitas lembaga, melainkan juga performanya di hadapan pemangku kepentingan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *