Prevent Dugaan Gratifikasi Kaesang, KPK Fokus Tindaklanjuti Laporan Masyarakat
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memfokuskan penelusuran penyewaan jet pribadi Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ke Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat (PLPM). Alasannya karena adanya laporan dari masayrakat atas penggunaan pesawat itu.
“Jadi, saat ini KPK sedang berfokus di proses telaah tersebut. Jadi, akan ada beberapa tindakan untuk melakukan klarifikasi,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, hari ini.
Direktorat Gratifikasi KPK yang sebelumnya juga menelaah penggunaan jet pribadi itu kini menghentikan penelusuran. Lembaga Antirasuah mau memokuskan pengusutan pada satu divisi.
Baca juga: Kaesang Diduga Terima Gratifikasi, Politikus Demokrat: KPK Jangan Bikin Gaduh!
Direktorat PLPM nantinya akan meminta keterangan kepada pelapor untuk mendalami penyewaan jet yang dilaporkan. Pengadu juga akan dikonfirmasi soal dokumen yang sudah dikirimkan ke KPK.
“Untuk dinilai apakah ditindaklanjuti ke tahap berikutnya,” ucap Tessa.
Keputusan memokuskan ke satu divisi ini dilakukan untuk bisa melakukan penelusuran lebih luas. KPK memastikan menyeriusi isu yang kini diperbincangkan masyarakat, tersebut.
Baca juga: Ketua KPK: Pemanggilan Kaesang Berkaitan Dengan Penyelenggara Negara
“Kenapa difokuskan ke sana (Direktorat PLPM)? Karena jangkauannya lebih jauh lagi dilakukan oleh PLPM terkait kewenangannya,” ujar Tessa.
Saat ini, aduan tentang penggunaan jet pribadi itu sedang di tahap telaah. Proses itu berlangsung selama 8 sampai 14 hari.
Jika lolos tahap itu, KPK akan melakukan melakukan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket). Targetnya, selesai dalam 30 hari.
Baca juga: Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang Jika Dibiarkan bisa jadi Modus TPPU
“Baru setelah itu diekspose, dipaparkan apakah ini bisa ditindaklanjuti ke tahapan penyelidikan atau masih dibutuhkan dokumen pendukung lainnya atau keterangan lainnya,” kata Tessa.
Lebih lanjut, KPK tidak memberikan atensi khusus atas laporan penyewaan jet pribadi yang dilakukan Kaesang ini. Semua aduan yang masuk disamakan penanganannya.
“Semua laporan yg masuk kami perlakukan sama. Tidak ada perbedaan. Mungkin yang membedakan itu apabila laporan itu menyentuh contoh saat ini aset restoration yang nilainya fantastis,” ucap Tessa.
Baca juga: KPK akan Panggil Kaesang untuk Minta Klarifikasi Soal Sewa Jet Pribadi
Sebelumnya, KPK akan memanggil Kaesang Pangarep terkait penyewaan jet pribadi. Klarifikasi dibutuhkan karena pesawat yang dipakai dikhawatirkan berkaitan dengan jabatan keluarganya.
“Mengapa kami membutuhkan penjelasan dari saudara Kaesang terkait hal ini karena kami menduga patut diduga itu ada kaitannya dengan penyelenggara negara,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 30 Agustus 2024.
Selain ketua umum PSI, Kaesang merupakan putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), saudara kandung Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka, dan ipar Wali Kota Medan Bobby Nasution. Karenanya, klarifikasi penting meski Kaesang bukan penyelenggara negara. (Can/P-2)