Kasus Curanmor di Tangerang Meningkat, Polisi Bentuk Tim Khusus

Kasus Curanmor di Tangerang Meningkat, Polisi Bentuk Tim Khusus


Kasus Curanmor di Tangerang Meningkat, Polisi Bentuk Tim Khusus
Ilustrasi .(Medcom)

POLRES Metro Tangerang Kota membentuk tim khusus (timsus) dengan melibatkan Tim Opsnal Satreskrim dan Unit Reskrim Polsek jajaran dalam mengungkap kasus curanmor (pencurian kendaraan bermotor) yang meningkat selama dua bulan terakhir.

“Selama dua bulan periode Juli dan Agustus 2024 hasil penyelidikan, ada 50 tersangka yang kita tangkap dari 127 lokasi,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho dalam keterangannya di Tangerang, Sabtu (7/9).

Adapun dari 50 tersangka yang berhasil ditangkap terdiri dari 25 orang yang berperan sebagai pemetik (eksekutor), 21 joki, dan 4 penadah hasil kejahatan.

Baca juga: Polisi Bekuk Komplotan Curanmor yang Beraksi di Tangerang dan Tangsel

Kapolres menambahkan, para tersangka ini merupakan jaringan atau kelompok lokal Tangerang, Lebak, Pandeglang dan Lampung. Pelaku beroperasi secara random mencari sasaran pencurian.

Barang bukti dari 50 tersangka adalah satu senpi rakitan, satu senjata tajam, dua mobil (R4), 32 motor (R2), kunci leter T dan Y berikut mata kunci, lima handphone, rekaman CCTV kejahatan pelaku di TKP dan 12 STNK.

Pelaku dijerat dengan pasal Pasal 365 KUHP, Pencurian dengan kekerasan, Pasal 363 KUHP, Pencurian dengan pemberatan, Pasal 480 KUHP dan Pasal 1 ayat (1) dan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan pidana penjara paling lama 12 (dua belas) Tahun.

Baca juga: Laporan KDRT, Polisi Buru Suami Aniaya Istri di Tangerang

Kapolres menuturkan, nantinya Timsus yang dibentuk akan melakukan pemetaan wilayah dan juga peningkatan pengawasan lapangan melalui patroli dan lainnya.

Selain itu, kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terkait kasus pencurian kendaraan bermotor yang marak terjadi saat ini.

Adapun modus operandi dilakukan antara lain mengancam menggunakan senjata api (senpi), merusak kunci motor menggunakan kunci T dan Y, hingga mengaku sebagai pihak leasing bermodal surat tugas palsu.

Baca juga: Tahanan Polsek Teluknaga Ditemukan Tewas Mengenaskan

“Kepada masyarakat yang memiliki kendaraan bermotor baik itu roda empat maupun roda dua untuk menaruh kendaraan ditempat yang aman dan selalu gunakan kunci ganda.”

Dia menegaskan pihaknya tidak akan segan-segan melakukan tindakan tegas terukur terhadap para pelaku curanmor yang meresahkan masyarakat.

Salah satu pengungkapan kasus curanmor yang ramai terjadi pada Jumat (2/8) sekira jam 09.00 WIB. Polisi melakukan tindakan tegas terukur terhadap tersangka curanmor berinisial I alias G tewas karena melakukan tindakan perlawanan menggunakan senjata api saat akan ditangkap. (Ant/J-2)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *