Pemerintah dan DPR RI Sepakat RUU Wantimpres Lanjut Pembahasan Tingkat II

Pemerintah dan DPR RI Sepakat RUU Wantimpres Lanjut Pembahasan Tingkat II


Pemerintah dan DPR RI Sepakat RUU Wantimpres Lanjut Pembahasan Tingkat II
Menpan-Rebiro Abdullah Azwar Anas dan Anggota Baleg Ahmad Baidowi.(Dok. Kemenpan-Rebiro)

BADAN Legislasi DPR RI menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas UU No.19/2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres). Pemerintah bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR RI sepakat untuk meneruskan pembicaraan dan pengambilan keputusan Tingkat II terhadap RUU tersebut di DPR RI.

Baca juga: KPK Diminta Tunduk terhadap Proses Hukum

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-Rebiro) Abdullah Azwar Anas menyampaikan kesepakatan tersebut sebagai wujud komitmen bersama dalam memperkuat lembaga penasihat kepresidenan dalam menjalankan tugasnya ke depan.

Baca juga: Jumlah Anggota Wantimpres Terserah Presiden

“Pemerintah berharap kerja sama yang telah terjalin dengan baik antara DPR dan Pemerintah dapat terus berlangsung untuk memastikan peran Dewan Pertimbangan Presiden sebagai lembaga yang memberikan masukan dan nasihat strategis bagi Presiden tetap relevan dan bermanfaat bagi penyelenggaraan pemerintahan yang lebih baik,” ujarnya saat menyampaikan pandangan dan pendapat akhir pemerintah terhadap RUU tentang Perubahan atas UU No.19/2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden pada Rapat Kerja Badan Legislasi DPR RI di Jakarta, Selasa (10/9).

Menurutnya, pemerintah meyakini bahwa melalui penyusunan RUU Dewan Pertimbangan Presiden ini akan semakin memperkuat kapasitas dan kapabilitas lembaga penasihat kepresidenan dalam memberikan pertimbangan dan nasihat strategis kepada Presiden. “Kami juga berharap, dengan adanya perubahan RUU Dewan Pertimbangan Presiden ini, sinergi antara Pemerintah, DPR, dan berbagai elemen bangsa akan semakin cast dalam menghadapi tantangan-tantangan ke depan, serta menciptakan pemerintahan yang berdampak bagi kesejahteraan masyarakat,” kata Anas.

Baca juga: DPR Sentil Komisi Pemilihan Penggunaan Jet Pribadi

Mewakili pemerintah, Menteri Anas memberikan apresiasi yang mendalam kepada semua pihak yang terlibat dalam pembahasan time table rapat pembahasan RUU tersebut. Menurutnya proses pembahasan telah berjalan dengan sangat produktif, dimulai dari pembahasan tingkat Panitia Kerja (Panja) hingga rapat Tim Perumusan (Timus) dan Tim Sinkronisasi (Timsin). Hal ini menunjukkan komitmen dan kerja sama yang cast dan sinergis, sehingga dapat dilanjutkan dengan time table Rapat Kerja Tingkat I sebagai tahap penting dalam rangka pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Dewan Pertimbangan Presiden.

Baca juga: Dorong Penerapan Peta Jalan Pendidikan yang Perkuat Kontrol Pelaksanaan Anggaran

“Terkait hasil pembahasan RUU Dewan Pertimbangan Presiden, yang tadi telah kita dengar bersama melalui pandangan masing-masing fraksi, pemerintah memberikan apresiasi yang tinggi atas pemikiran dan masukan yang telah disampaikan,” kata Anas.

Lebih lanjut Anas mengatakan bahwa pemerintah mendukung secara penuh hasil diskusi yang telah dirumuskan bersama. Kesepakatan tersebut dipercaya juga akan membawa kepada perbaikan dan penyempurnaan bagi Dewan Pertimbangan Presiden.

“Dengan semangat kolaboratif ini, kita berharap pembahasan hari ini akan menghasilkan langkah-langkah yang konkret, demi mewujudkan Dewan Pertimbangan Presiden yang lebih efektif dan sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan negara,” tambah Anas. (H-3)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *