PKBI Pelopori Gerakan Peduli Bahaya BPA Bagi Kesehatan

PKBI Pelopori Gerakan Peduli Bahaya BPA Bagi Kesehatan


PKBI Pelopori Gerakan Peduli Bahaya BPA Bagi Kesehatan
Ilustrasi–Penjual mengisi botol galon air isi ulang di Kedoya, Jakarta Barat.(MI/VICKY GUSTIAWAN)

PERHIMPUNAN Keluarga Berencana Indonesia (PKBI), lembaga nirlaba di bidang kesehatan keluarga dan reproduksi, memelopori gerakan kepedulian sipil atas ancaman paparan senyawa kimia berbahaya Bisfenol A (BPA) yang bersumber dari plastik kemasan pangan.

Dalam diskusi publik bertajuk “BPA Unfastened: Perilaku Sehat, Reproduksi Sehat, Keluarga Sehat” di Jakarta, Rabu (5/9), PKBI dan sejumlah organisasi lainnya menyuarakan dukungan pada pemerintah yang telah mengesahkan peraturan pelabelan risiko bahaya BPA pada galon isi ulang bermerek dengan bahan polikarbonat.

“Meskipun BPA sudah lama digunakan dalam pembuatan plastik kemasan pangan dan dianggap aman dalam batas tertentu, ada banyak penelitian ilmiah yang menunjukkan risiko kesehatan yang signifikan dari paparan BPA, terutama pada sistem reproduksi, perkembangan anak, dan keseimbangan hormon,” kata perwakilan PKBI dalam diskusi itu Oka Negara.

Baca juga: Waspadai Bromat, Senyawa Kimia di Air Minum Kemasan yang Lebih Bahaya dari BPA

Dalam presentasinya, Oka merujuk pada penelitian laboratorium Tim Riset Universitas Airlangga terkait dampak paparan BPA.

Dia mengatakan, dari penelitian itu diketahui ada dampak nyata paparan BPA pada hewan coba. Penelitian menemukan BPA memengaruhi struktur dan fungsi otak, termasuk bagian penting seperti hipokampus dan hipotalamus, yang berperan dalam pengendalian keseimbangan energi dan proses kognitif.

“Fakta bahwa BPA dapat menyebabkan perubahan signifikan pada otak hewan mengindikasikan potensi bahaya serius pada manusia, meskipun penelitian lebih lanjut diperlukan untuk memahami dampaknya secara lebih mendalam,” ungkap Oka.

Baca juga: Ini Perbedaan Sikap Generasi dalam Persiapan Idul Adha

Penelitian Evi Mutia dari Universitas Sumatra Utara menguatkan kekhawatiran dampak BPA terhadap kesehatan reproduksi, katanya.

Paparan BPA dikaitkan dengan gangguan libido, infertilitas, peningkatan risiko kanker prostat, dan berbagai gangguan reproduksi lainnya.

Beberapa studi internasional juga menunjukkan BPA dapat menurunkan kualitas sperma dan meningkatkan risiko infertilitas, serta memengaruhi perkembangan hormon pada janin.

Baca juga: Kandungan BPA pada Plastik Bisa Picu Gangguan Reproduksi

Dalam jangka panjang, paparan BPA disebutkan bisa menyebabkan gangguan kognitif, merusak tumbuh kembang, gampang pressure, tingkat emosi yang tinggi, sistem auto imun akan lebih reaktif, dan terjadi inflamasi yang memicu aktifnya sel kanker.

“BPA itu risikonya akumulatif, tidak terjadi dalam jangka pendek, tetapi jika terpapar di tubuh secara terus menerus,” kata Oka.

Dukung pelabelan BPA

Oka kemudian mengungkapkan paparan BPA tidak hanya membahayakan kesehatan individu tetapi juga memberikan risiko kumulatif yang tidak dapat diabaikan.

Baca juga: Penelitian: Bisphenol A Dapat Bermigrasi ke Air dalam Suhu Ruangan

Pada April 2024, BPOM, otoritas tertinggi keamanan dan mutu pangan dalam negeri, resmi mengesahkan peraturan pencantuman label peringatan risiko BPA khusus pada galon isi ulang bermerek dengan kemasan berbahan plastik polikarbonat.

Wajib dipatuhi according to April 2028, produsen diharuskan menerakan label peringatan berbunyi, “Dalam kondisi tertentu, kemasan polikarbonat dapat melepaskan BPA pada air minum dalam kemasan”.

Oka mengapresiasi lahirnya regulasi pelabelan risiko BPA tersebut.

“Regulasi ini merupakan langkah penting untuk memberikan informasi kepada konsumen sehingga memungkinkan mereka membuat pilihan yang lebih aman dan terhindar dari zat beracun dan berbahaya,” katanya.

Hal senada diungkapkan pendiri MedicarePro Asia, sebuah lembaga riset dan promosi keseharan, Dien Kuntarti.

“Ini saat yang tepat bagi organisasi sipil  untuk bersama-sama pemerintah terjun ke masyarakat dalam melakukan edukasi dan advokasi terkait paparan dan dampak toksisitas BPA,” katanya.

Ikut berbicara dalam seminar yang sama, Direktur Direktorat Standardisasi Pangan Olahan BPOM, Yeni Restiani, yang membenarkan kebijakan pelabelan BPA saat ini khusus berlaku pada galon isi ulang bermerek yang menggunakan kemasan plastik polikarbonat, jenis plastik keras yang pembuatannya menggunakan BPA sebagai bahan baku.

“Tujuan pelabelan ini melindungi kesehatan masyarakat, edukasi masyarakat dan transparansi,” pungkasnya. (Z-1)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *