Respons Menko Polhukam soal Proposal Pembebasan Pilot Susi Air: Kami tidak Kenal TPNPB

Respons Menko Polhukam soal Proposal Pembebasan Pilot Susi Air Kami tidak Kenal TPNPB


Respons Menko Polhukam soal Proposal Pembebasan Pilot Susi Air: Kami tidak Kenal TPNPB
Pilot Susi Air Philip Mark Mehrtens disandera sejak Februari 2023.(DOK TPNPB)

MENTERI Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Hadi Tjahjanto menegaskan bahwa pemerintah Indonesia tidak mengenal Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB). Hal itu disampaikannya merespon proposal dari TPNPB-Organisasi Papua Merdeka (OPM) terkait pembebasan pilot Susi Air Philip Mark Mehrtens yang sudah disandera sejak Februari 2023.

“Kami tidak mengenal Komnas TPNPB,” kata Hadi kepada Media IndonesiaKamis (19/9).

Menurutnya, pemerintah Indonesia akan sangat menghargai pihak yang ingin membantu membebaskan Philip atas dasar kemanusiaan. Hadi mengatakan, pihak tersebut dapat menghubungi kepala desa/distrik terdekat.

Baca juga: Pilot Susi Air yang Disandera OPM Kondisinya Sehat

“Jika ada pihak yang ingin membantu membebaskan sandera pilot Philip atas dasar kemanusiaan kami sangat menghargai. Pihak tsb bisa menghubungi kepala desa/distrik terdekat,” ujarnya.

Ia menegaskan, aparat keamanan Indonesia bakal membantu mengevakuasi dan menyelamatkan warga negara Selandia Baru itu untuk diserahkan ke keluarga.

Proposal versi TPNBP-OPM menjelaskan soal simulasi pembebasan Mehrtens. Pertama, pemerintah Selandia Baru diminta menyiapkan pesawat sipil dengan rute Selandia Baru-Papua New Guinea-Jayapura yang mendarat di Bandara Sentani.

Setibanya di Sentani, pesawat diminta menunggu tim dari TPNPB-OPM yang menjemput Mehrtens dari Nduga, Papua. Selanjutnya, polisi dan tentara Selandia Baru diminta masuk dan mengawal proses penjemputan pilot tersebut.

“Jika tidak ada pesawat dari Selandia Baru, maka kami akan constitution pesawat Air Nugini dari PNG,” demikian bunyi proposal yang dibagikan juru bicara TPNPB-OPM Sebby Sambom. (P-5)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *