KPU Umumkan Nomor Urut Pasangan Cagub-Cawagub DKI Besok.

KPU Umumkan Nomor Urut Pasangan Cagub-Cawagub DKI Besok.


KPU Umumkan Nomor Urut Pasangan Cagub-Cawagub DKI Besok.
Pekerja menyusun produksi kaos untuk kebutuhan Pilkada DKI Jakarta.( ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/YU)

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) DKI menetapkan pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta pada Minggu (22/9) pukul 09.00 WIB.

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Jakarta Astri Megatari mengatakan tahapan ini merupakan lanjutan dari pencalonan yang dimulai sejak Mei 2024 dan untuk calon perseorangan pada 27-29 Agustus 2024. Adapun rangkaian tersebut mulai dari proses pendaftaran, pemeriksaan kesehatan, penelitian administrasi dan tanggapan masyarakat.

Baca juga: Beri Dukungan, Partai Hanura Perkenalkan Pram-Doel

“Setelah hasil tanggapan masyarakat diklarifikasi, kami pleno kemudian melakukan penetapan untuk pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta,” jelasnya.

Senin (23/9), akan diumumkan pengundian nomor urut pukul 19.00 WIB. KPU DKI akan menghadirkan para paslon untuk mengambilnya.

“Nomor urutnya ini nanti akan menjadi nomor urut pada saat mereka berkampanye,” ujarnya.

Skema pengambilan nomor urut, terang Astri, mengikuti mekanisme KPU RI yang menyamakan seperti pengundian nomor urut Pemilihan Presiden (Pilpres). KPU DKI Jakarta  telah menyatakan ketiga pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta memenuhi syarat administratif untuk maju di Pilkada 2024 yang digelar 27 November 2024. Ketiga paslon tersebut ialah Pramono Anung-Rano Karno (Pram-Doel), Ridwan Kamil-Suswono
(RIDO) dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana (Dharma-Kun) dari independen. (Ant/H-3)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *