OJK Tasikmalaya Investigasi 67 Rekening Diduga Terkait Judi On-line
KANTOR Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tasikmalaya masih melakukan investigasi atas temuan adanya 67 rekening yang terkait dengan aktivitas judi online. Rekening itu dibuat di Kota dan Kabupaten Tasikmalaya, Garut, Banjar, Pangandaran, Ciamis dan Sumedang.
Kepala OJK TasikmalayaMelati Usman mengaku masih melakukan investigasi untuk menentukan apakah rekening tersebut terkait dengan bandar atau hanya pengguna biasa. Namun, OJK memastikan temuan ini tidak terkait dengan kasus judi on-line yang ditangani Polres Ciamis.
“Berdasarkan information dari aplikasi Sigap (Sistem Informasi Program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme), memang teridentifikasi ada 60 NIK dan 67 rekening terafiliasi judi on-line yang berada di Priangan Timur. Rekening tersebut tersebar di tujuh daerah yang menjadi wilayah kerja OJK Tasikmalaya,” katanya, Minggu (22/9).
Baca juga: Judi Online Kini Menggiurkan, Heru Budi Peringatkan Warga Jakarta termasuk ASN
Dia mengatakan ke-67 rekening terdiri dari 16 rekening di Garut, Kabupaten Tasikmalaya 9 rekening, Kabupaten Ciamis ada 13 rekening, Kota Tasikmalaya 14 rekening dan Sumedang 15 rekening. OJK Tasikmalaya belum dapat memastikan rekening tersebut milik bandar atau pengguna judi on-line, karena investigasi masih berjalan.
“Kami masih melakukan pendalaman dan berkoordinasi dengan Satgas Pemberantasan Judi On-line. Upaya pemberantasan judol dilakukan dari sisi suplai (bandar), permintaan (pengguna). Penanganan dari sisi suplai membutuhkan upaya signifikan,” tandas Melati.
Menurut dia, pihaknya masih terus melakukan berbagai upaya mencegah praktik judi on-line. Di antaranya edukasi kepada masyarakat tentang bahaya judi on-line terus digencarkan supaya masyarakat tidak tertarik.
Baca juga: Budi Arie Klaim Telah Tutup Akses 3,4 juta Konten judi Online
“Kami menekankan pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap permintaan pinjaman identitas, untuk pembuatan rekening. Karena, sangat rentan terhadap kejahatan pencucian uang. OJK Tasikmalaya gencar melakukan kampanye anti pencucian uang bekerja sama bersama perbankan dan berbagai instansi terkait,” tegasnya.