Kemnaker Apresiasi Perusahaan Swasta atas Penerapan Edukasi Tuberkulosis

Kemnaker Apresiasi Perusahaan Swasta atas Penerapan Edukasi Tuberkulosis


Kemnaker Apresiasi Perusahaan Swasta atas Penerapan Edukasi Tuberkulosis
Otsuka menerima penghargaan atas program bebas tuberkulosis di lingkungan kerja.](Istimewa)

PT Otsuka Indonesia dan PT Amerta Indah Otsuka yang merupakan anak perusahaan dari Otsuka Pharmaceutical Co Ltd (Jepang) kembali mendapatkan penghargaan sebagai Perusahaan Terbaik dalam Penerapan Program Edukasi dan Penanggulangan Tuberkulosis di Tempat Kerja 2024.

Penghargaan ini diberikan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan Asosiasi Dinas Kesehatan Indonesia (Adinkes) sebagai bentuk apresiasi atas inisiatif program bebas tuberkulosis di tempat kerja yang telah dilaksanakan sejak 2022.

Hal itu sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No 13/2022 tentang Pencegahan Tuberkulosis di Tempat Kerja dan konsisten untuk memberikan edukasi bahkan menggandeng lebih dari 60 perusahaan untuk bergabung dalam eliminasi tuberkulosis tahun 2030 sebagai bentuk dukungan Otsuka kepada pemerintah yang berkelanjutan.

Baca juga: Kemnaker RI: Perusahaan Semestinya Aktif Tanggulangi Tuberkolosis di Tempat Kerja

“Melalui program sustainability Otsuka yang salah satunya berfokus padabidang kesehatan, kami telah menjalankan program yang komprehensif terkait bebas tuberkulosis di tempat kerja sejak 2022 dan salah satu tujuan jangka panjang kami yaitu tidak hanya fokus pada inside perusahaan, namun juga mengajak perusahaan lain untuk diberikan sosialisasi terkait edukasi dalam pencegahan dan penanggulangan tuberkulosis serta mengeliminasi stigma negatif terhadap pasien tuberkulosis di tempat kerja,” ujar Human Capital & Company Communications Director Otsuka Staff, Sudarmadi Widodo, dalam keterangannya, Senin (23/9).

Menurutnya apresiasi dari pemerintah melalui berbagai penghargaan yang telah diterima semakin mendorong pihaknya untuk menyukseskan eliminasi tuberkulosis 2030 melalui program bebas tuberkulosis di tempat kerja. Hal itu sebagai wujud komitmen Otsuka yang sesuai dengan filosofi perusahaan yaitu Orang-orang Otsuka Menciptakan Produk Baru untuk Kesehatan yang Lebih Baik di Seluruh Duniadan terus mendorong terciptanya kerja sama dengan lebih banyak perusahaan serta institusi lainnya untuk memberikan sosialisasi pemberantasan tuberkulosis secara berkelanjutan.

Diketahui, Indonesia tercatat sebagai negara dengan penyebaran penyakit tuberkulosis tertinggi kedua di dunia yaitu sekitar 1.060.000 kasus tuberkulosis dan lebih dari 144.000 orang meninggal karena penyakit ini setiap tahunnya. Penemuan kasus tuberkulosis terbesar berasal dari usia produktif (25-54 tahun) dengan kontribusi sekitar 35% dari overall penderita tuberkulosis di Indonesia, sehingga peran dan kesadaran perusahaan-perusahaan di Indonesia harus ditingkatkan untuk turut serta dalam program pemberantasan tuberkulosis.

Baca juga: Disiplin Konsumsi Obat, Kunci Utama Kesembuhan Pasien TB

“Kami sangat mengapresiasi komitmen Otsuka yang telah menginisiasi program bebas tuberkulosis di tempat kerja, Kementerian Ketenagakerjaan bekerja sama dengan Otsuka untuk dapat memberikan sharing praktik baik dalam program pencegahan dan penanggulangan tuberkulosis ke berbagai perusahaan,” ungkap Direktur Bina Pengujian Keselamatan dan Kesehatan Kerja, Ditjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3, Kemnaker, Muhamad Idham.

“Harapan kami yaitu semakin banyak perusahaan yang akan bergabung dalam program yang dimiliki oleh Otsuka, karena dengan cara inilah Kementerian ketenagakerjaan dapat terbantu untuk mendorong implementasi Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 13 tahun 2022,” sambungnya.

Ketua Asosiasi Dinas Kesehatan M Subuh, mengatakan bahwa peran dari sektor swasta untuk menjadi mitra bagi Asosiasi Dinas Kesehatan tentu sangat penting dalam penanggulangan AIDS, tuberkulosis, dan malaria di Indonesia. Lantas, pihaknya mengapresiasi kepada Otsuka yang menjalankan program Tuberkulosis Free of charge di Tempat Kerja untuk inside Otsuka dan bahkan mengajak dan memberikan berbagai mendukung kepada perusahaan lainnya. (J-3)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *