Wacana Pemindahan Pelabuhan Impor Pengaruhi Iklim Usaha
WACANA pemindahan pelabuhan impor ke wilayah Timur Indonesia dinilai memiliki pengaruh terhadap iklim usaha. Terkait hal tersebut, Perkumpulan Perusahaan Pendingin Refrigerasi Indonesia (PERPRINDO) mengadakan diskusi dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) di kantor APINDO. Diskusi ini berfokus pada rencana pemerintah untuk memindahkan pelabuhan impor ke wilayah timur Indonesia.
Pertemuan tersebut dihadiri oleh Sekjen PERPRINDO Andy Arif Widjaja, Wasekjen Heryanto, Ketua Bidang Perdagangan dan Industri Henry Sofian, serta Ketua Umum APINDO Shinta Widjaja Kamdani dan beberapa pengurus lainnya. Tujuan utama dari diskusi ini adalah untuk memberikan masukan kepada pemerintah, khususnya Kementerian Perindustrian, mengenai kesiapan infrastruktur pelabuhan di kawasan timur Indonesia.
“Hasil diskusi menunjukkan bahwa konektivitas pelayaran internasional di pelabuhan timur belum memadai. Jika pelabuhan ini dijadikan pelabuhan impor, hal tersebut dapat mengakibatkan kenaikan harga signifikan untuk produk pendingin komersial, seperti chest freezer dan show off, yang sangat dibutuhkan oleh pelaku UMKM,” ujar Andy dikutip di Jakarta, Kamis (26/6).
Baca juga: Pengusaha Beri Masukan Soal Wacana Pemindahan Jalur Masuk Barang Impor
Andy menuturkan Selain itu, ada risiko kelangkaan produk pendingin yang belum dapat diproduksi di dalam negeri, yang pada akhirnya akan merugikan masyarakat.
Shinta Widjaja Kamdani, Ketua Umum APINDO, mengungkapkan bahwa APINDO akan melakukan kajian lebih lanjut terkait isu ini dan memberikan rekomendasi kepada pemerintah agar kebijakan yang diterapkan tidak mengganggu iklim usaha.
Wasekjen PERPRINDO Heryanto menambahkan bahwa pemindahan pelabuhan impor sebaiknya dilakukan untuk produk yang sudah dapat diproduksi dalam negeri. Untuk produk yang belum diproduksi secara lokal, disarankan agar pelabuhan impor tetap dipertahankan untuk menghindari dampak negatif pada industri.
Kedua asosiasi sepakat untuk melakukan kajian lebih mendalam dan memberikan masukan kepada pemerintah sebagai mitra diskusi dalam upaya membangun iklim usaha yang lebih baik di Indonesia.(Z-8)