Polisi Tetapkan 9 Tersangka Kasus Pembubaran Diskusi di Kemang
POLISI menetapkan sembilan orang sebagai tersangka dalam kasus pembubaran diskusi Discussion board Tanah Air (FTA) di Lodge Grand Kemang, Jakarta Selatan. Semua tersangka sudah dilakukan penangkapan.
“Sampai saat ini Polda Metro Jaya melalui Subdit Jatanras Ditreskrimum telah menangkap sembilan orang tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Senin (7/10).
Ade Ary menjelaskan penetapan enam tersangka baru ini setelah tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan.
Baca juga: Polisi Tangkap Dua Tersangka Baru Kasus Pembubaran Diskusi di Kemang
“Dua tersangka berinisial YS (33) yang melakukan perusakan terhadap barang sedangkan RR (27) melakukan pemukulan tangan kepada seorang sekuriti,” ujarnya.
Ade Ary menambahkan keduanya ditangkap pada Sabtu (5/10) di kawasan Jakarta Timur.
Kemudian untuk empat tersangka lainnya berinisial YL (24), WSL (28), FMC (24) dan RAS, mereka semua melakukan perusakan terhadap barang ditangkap pada Minggu (6/10).
Baca juga: Tersangka Baru Pembubaran Diskusi Kemang Ternyata Peserta Demo
Sebelumnya, Polda Metro Jaya juga telah menetapkan tiga tersangka berinisial FEK (38), GW (22) dan MR (28) alias RD.
Semua tersangka dikenakan pasal 170 dan pasal 406 KUHP tentang pengeroyokan dan perusakan barang atau properti. Kemudian pasal 170 dan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan maksimal hukuman lima tahun penjara.
Diketahui sebelumnya, acara silaturahmi yang digelar oleh Discussion board Tanah Air (FTA) di Lodge Grand Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu (28/9) berujung ricuh. Acara yang dihadiri Din Syamsuddin diserang kelompok orang tak dikenal.
Baca juga: Ini Wajah Tersangka Baru Pembubaran Diskusi di Kemang
Dalam video yang beredar, sekelompok orang bertindak anarkis menyobek backdrop, spanduk dan berteriak mengancam para peserta yang baru hadir.
Dalam keterangan tertulis yang diterima Media Indonesia menyebut acara dirancang untuk conversation antara diaspora Indonesia di manca negara dengan sejumlah tokoh dan aktifis tentang masalah kebangsaan dan kenegaraan.
Selain Din Syamsyuddin, kegiatan itu mengundang beberapa narasumber antara lain Refly Harun, Marwan Batubara, Stated Didu, Rizal Fadhilah, Sunarko, selain Tata Kesantra dan Ida N Kusdianti, Ketua dan Sekjen Discussion board Tanah Air. (P-5)