Genjot Goal Netralitas Karbon, TBS Energi Utama Divestasi Dua Aset PLTU 200 MW Senilai US144,8 Juta
TBS Energi Utama Tbk (TBS) hari ini mengumumkan telah setuju untuk melakukan divestasi dua aset Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) dengan kapasitas general 200 MW melalui penjualan seluruh saham Perseroan (langsung maupun tidak langsung) di PT Minahasa Cahaya Lestari (MCL) dan PT Gorontalo Listrik Perdana (GLP). Transaksi ini sejalan dengan komitmen Perseroan dalam mencapai goal netralitas karbon pada tahun 2030 melalui inisiatif TBS 2030.
Nilai penjualan saham ini mencapai kurang lebih US$144,8 juta, yang akan memberikan dampak positif terhadap arus kas Perseroan. Perseroan akan menerima hasil penjualan dalam bentuk kas yang lebih tinggi dibandingkan dengan general modal yang ditanamkan untuk pembangunan kedua PLTU tersebut sebesar kurang lebih US$87,4 juta. Melalui transaksi ini, Perseroan akan memperoleh keuntungan kas disamping dari deviden yang telah diterima selama PLTU beroperasi.
“Penjualan ini merupakan bagian dari strategi kami untuk percepatan transisi Perseroan ke bisnis berkelanjutan dan mendukung goal kami untuk mencapai netralitas karbon pada tahun 2030. Hasil dari transaksi ini akan dialokasikan untuk investasi di sektor-sektor berkelanjutan, penguatan struktur pemodalan perusahaan, dan rencana pembelian kembali saham yang bertujuan memberikan nilai lebih bagi para pemegang saham,” ucap Direktur PT TBS Energi Utama Tbk, Juli Oktarina, dalam keterangan tertulis, Selasa (8/10).
Baca juga: Komitmen Kurangi Emisi, PLN Batalkan Kontrak 13,3 Gigawatt PLTU Batu Bara
Namun, dari sisi pencatatan akuntansi keuangan, transaksi ini akan mencatatkan kerugian nonkas sebesar kurang lebih US$77 juta. Hal ini disebabkan oleh standar akuntansi PSAK yang mengharuskan pencatatan dimuka atas pendapatan konstruksi pembangkit dan transmisi IPP (Produsen Listrik Independen) dengan skema Membangun Sendiri Mengoperasikan Switch (BOOT) selama 25 tahun sesuai periode Perjanjian Jual Beli Listrik (PJBL) yang berlaku.
“Oleh karena itu, nilai aset yang tercatat di buku pada saat transaksi akan mencakup pendapatan di masa depan yang belum ditagihkan kepada PLN,” terang
Pelaksanaan rencana transaksi ini, sambung dia, selain dapat mempercepat Perseroan untuk mencapai komitmen keberlanjutan TBS 2030 –Menuju Masyarakat yang Lebih Baik 2030,” juga secara tidak langsung akan membantu Perseroan untuk menciptakan nilai tambah melalui pengurangan utang konsolidasi sebesar lebih dari 70% yang akan meningkatkan fleksibilitas Perseroan untuk melakukan investasi yang lebih besar di sektor usaha keberlanjutan seperti energi baru terbarukan, ekosistem kendaraan listrik, serta manajemen limbah.
Baca juga: Ragam Alasan Anak Muda Pilih Investasi di Platform Trading
“Langkah ini juga akan meningkatkan akses terhadap sumber pembiayaan yang lebih bervariasi, biaya pendanaan yang lebih kompetitif, dan pada akhirnya diharapkan dapat meningkatkan nilai investasi pemegang saham Perseroan,” bebernya.
Transaksi ini, lanjut Juli diproyeksikan akan mengurangi emisi karbon Perseroan lebih 80% atau sekitar 1,3 juta ton setara CO2 (tCO2e) consistent with tahun, sesuai dengan perhitungan metodologi protokol GHG, serta divalidasi melalui tahap kepastian oleh auditor eksternal. Langkah tegas ini memperkuat komitmen Perseroan terhadap goal iklim world, sekaligus menegaskan dedikasi dalam mendorong tanggung jawab lingkungan jangka panjang.
“Transaksi ini juga akan mengukuhkan Perseroan sebagai pionir dan satu dari sebagian kecil perusahaan terkemuka di Indonesia yang menunjukkan komitmen untuk mencapai netralitas karbon. Bersama dengan divestasi saham Perseroan secara tidak langsung di PT Paiton Power di tahun 2021, transaksi ini akan memberikan keuntungan lebih dari US$100 juta dimana keuntungan tersebut telah dan akan diinvestasikan untuk pengembangan bisnis berkelanjutan,” pungkasnya. (J-3)