Pemda Diminta Bentuk Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Pornografi

Pemda Diminta Bentuk Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Pornografi


Pemda Diminta Bentuk Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Pornografi
Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan, dan Pemuda Kemenko PMK Woro Srihastuti Sulistyaningrum(Kemenko PMK)

DEPUTI Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan, dan Pemuda Kemenko PMK Woro Srihastuti Sulistyaningrum mendorong kerja sama multi sektor dalam upaya pencegahan dan penanganan pornografi baik di tingkat pusat maupun daerah untuk menangani masalah tersebut secara komprehensif sampai akarnya.

Lisa menuturkan bahwa pimpinannya yakni Menko PMK Muhadjir Effendy yang juga selaku Ketua Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Pornografi (GTP3) meminta semua pimpinan daerah segera membentuk gugus tugas sebagaimana Surat Edaran Mendagri tahun 2019.

Hal itu juga didukung oleh penerbitan Permendagri Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2024 yang salah satunya mengatur alokasi anggaran untuk mendukung program/kegiatan GTP3.

Sinergi bersama harus segera dilakukan mengingat kasus pornografi semakin memprihatinkan. Information Pusiknas Polri 2024 mencatat sekitar 17,13% dari overall 1.410 korban pornografi, pornoaksi, dan eksploitasi seksual berusia di bawah 17 tahun.

Direktorat Tindak Pidana Siber Polri menyampaikan information jumlah insiden pornografi anak secara bold yang dihimpun dari Nationwide Heart for Lacking and Exploited Youngsters, 2023 sebanyak overall 7.491.564 insiden dari 2019 hingga 2023.

Berdasarkan hasil penelitian, kecanduan pornografi bahkan lebih berbahaya daripada kecanduan narkoba, karena merusak lebih banyak komponen otak yang terkait dengan pengendalian diri, pengambilan keputusan, tidak peka dengan norma hingga menurunkan konsentasi dan motivasi belajar.

“Kita harus segera bergerak dengan segala kekuatan untuk pencegahan pornografi demi menyelamatkan sumber daya manusia, dan generasi yang akan datang. Kolaborasi dan sinergi lintas sektor baik di tingkat pusat maupun daerah sangat diperlukan untuk menangani masalah ini secara komprehensif,” tutur Lisa.

Selain itu ia juga meminta seluruh pihak untuk menggalakkan Gerakan Nasional Anti Pornografi dapat dilakukan melalui kampanye Satu Jam Tanpa Gawai, edukasi penggunaan web sehat, literasi bahaya pornografi dan upaya pencegahan dan penanganan pornografi. (S-1)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *