Program Pangan Aman dari Bahan Pangan Lokal Tingkatkan Gizi Masyarakat
KEPALA Badan POM Taruna Ikrar dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin meluncurkan Sinergi Program Desa Pangan Aman (PDPA) dan Program Hibah Makanan Tambahan Berbahan Pangan Lokal (PMTBPL).
Sinergi program itu bertujuan memanfaatkan bahan pangan lokal yang berbasis di desa untuk pemberian makanan tambahan. Nantinya program ini menyasar ibu hamil dan balita yang memerlukan perbaikan gizi.
Kolaborasi program perlu untuk memenuhi aspek keamanan, mutu, dan gizi pangan. Selain itu, inisiasi program kemitraan antar kementerian/lembaga dapat merangsang usaha pangan agar memenuhi persyaratan cara produksi pangan olahan yang baik (CPPOB) dan menumbuhkan perekonomian.
“Kolaborasi dilakukan untuk memastikan keamanan pangan pada PDPA dengan intervensi spesifik melalui pemberian PMTBPL yang ditujukan bagi ibu hamil dan balita bermasalah gizi, serta melalui pemberian edukasi gizi dan kesehatan untuk perubahan perilaku masyarakat melalui program pemberian PMTBPL,” kata Taruna, Selasa (15/10).
Saat ini, terdapat 1,7 juta UMKM di Indonesia. Ikrar berharap minimum 60% atau sekitar 800 ribu adalah UMKM pangan. Menurutnya, jika minimum ada 2 pekerja dalam satu UMKM, maka ada 3,4 juta orang yang bekerja dengan begitu akan sangat menopang ekonomi nasional.
“Kami berupaya agar semakin banyak dari mereka yang terstandarisasi sehingga dapat menciptakan produk yang bernilai jual lebih,” ujar Taruna.
Ke depan, Taruna ingin program ini diperluas dan dapat disinergikan juga dengan Program Makan Siang Free of charge dari Badan Gizi Nasional. PDPA adalah program yang diinisiasi oleh BPOM dengan konsep pemberdayaan melalui intervensi secara terpadu di sepanjang rantai pangan yang melibatkan pemangku kepentingan dan komunitas di daerah. Pemberdayaan komunitas dilakukan agar masyarakat memiliki kesadaran dan pemahaman keamanan pangan.
Diketahui selama 2020 hingga 2024, PDPA telah menjangkau 1.106 desa di 423 kabupaten/kota. BPOM telah melatih 16.843 kader untuk melakukan bimtek dan pendampingan praktik keamanan pangan bagi pelaku usaha pangan serta RPK.
Selain itu, 49.693 orang dari komunitas masyarakat telah mendapatkan bimtek keamanan pangan. Analisis biaya manfaat terhadap pelaksanaan PDPA di 105 desa pada 34 provinsi dapat menghemat Rp72,94 miliar dari pengurangan kejadian diare akibat pangan tidak aman.
Sementara program PMTBPL merupakan program yang diinisiasi Kemenkes dalam upaya pencegahan stunting. PMTBPL ditujukan kepada ibu hamil untuk meminimalkan risiko ibu melahirkan bayi stunting.
“Perbaikan standing gizi bertujuan agar balita tidak jatuh dalam masalah gizi yang lebih berat. Program ini mengutamakan pemberdayaan masyarakat serta pemberian edukasi gizi dan kesehatan sehingga dapat mendorong kemandirian pangan dan gizi keluarga secara berkelanjutan,” ungkapnya.
Sementara itu, Budi menyebut peran BPOM dalam membantu terkait standardisasi, prosedur, tata cara, keamanan pangan agar balita serta ibu hamil tidak mengalami masalah gizi. Program ini melibatkan ibu-ibu lokal untuk bisa memproduksi makanan sesuai prosedur dengan didampingi oleh BPOM.
“Kebersihannya terstandar di sini sehingga satu rumah bisa masak untuk 30–100 balita atau ibu hamil yang memang punya masalah gizi,” ucap Bud. (Iam/M-4)