DPR Sebut Kementerian Baru Bisa Gunakan Gedung yang Sama
ANGGOTA DPR RI dari Fraksi PDIP Kata Abdullah mengatakan kementerian baru bisa tetap menggunakan gedung yang sama sebelum kementerian dipecah.
“Saya pikir tidak sejauh itu lah ya karena kementerian yang dipecah dan sebagainya tata laksana organisasi dan sebagainya sudah disiapkan jauh-jauh sebelumnya oleh Presiden Prabowo,” ujar Stated, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/10).
Menurut Stated, kementerian-kementerian itu akan bekerja lebih cepat tanpa harus menunggu persoalan gedung.
Seperti diberitakan, Presiden Prabowo Subianto memecah sejumlah kementerian yakni Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi resmi dipecah menjadi tiga kementerian baru. Tiga kementerian itu adalah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, serta Kementerian Kebudayaan.
Tak hanya itu, Kemenkumham juga dipecah menjadi empat, yaitu Kementerian Hukum, Kementerian HAM, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, dan Kantor Menko Kemenkumham. (H-3)