Tim Promotor Nilai Gelar Doktor Bahlil Penuhi Syarat
CO-RPOMOTOR disertasi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil LahadaliaTeguh Dartanto menegaskan Bahlil memenuhi syarat untuk mendapat gelar doktor dari Universitas Indonesia (UI).
Bahlil disebut telah menempuh empat semester perkuliahan Program Studi (Prodi) Pascasarjana Sekolah Kajian Stratejik dan International (SKSG) UI, sehingga dinilai telah memenuhi ketentuan program S3 UI.
“Bahlil memenuhi syarat untuk menerima gelar doktor S3 di SKSG UI. Bahlil telah menempuh 4 semester, sesuai dengan Peraturan Rektor No. 26/2022, sehingga layak untuk maju ke tahap promosi,” ujar Teguh dalam keterangan resmi, Senin (21/10).
Teguh menjelaskan pada awalnya Bahlil sempat bertanya tentang program S3 di UI. Teguh pun menyarankan Bahlil mengambil S3 jalur riset prodi SKSG UI. Program studi tersebut dinilai menjadi opsi yang lebih memungkinkan, ketimbang mengambil S3 di Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) UI karena di semester pertama ada kuliah terstruktur di hari kerja.
Dengan menempuh waktu kuliah dan riset singkat yakni sekitar satu tahun dan 7 bulan, akhirnya Bahlil dinyatakan lulus dengan predikat pujian cumlaude pada 16 Oktober 2024 lalu.
Teguh kemudian menyoroti isu jurnal predator yang menyerang Bahlil. Ia mengatakan Ketua Umum Partai Golkar itu telah memenuhi syarat tiga publikasi. Pertama, jurnal internasional bereputasi, lalu satu jurnal Sinta (Indeks Sains dan Teknologi) 2 dan satu prosiding yang dapat diganti menjadi jurnal Sinta 2.
“Pemberitaan terkait jurnal predator pada bulan Juli 2024 sudah diselesaikan oleh SKSG sejak Maret-April 2024. Bahlil harus menulis ulang di jurnal lain untuk syarat kelulusan. Tidak benar bahwa Bahlil lulus dengan jurnal predator,” terang Teguh.
Sementara itu, salah satu penguji Bahlil yakni Prof. Dr. Arif Satria, mengaku dirinya diminta dan bersedia menjadi penguji disertasi. Ia mengaku kerap menjadi penguji S3 di UI dan untuk sampai pada sidang promosi melalui tahapan panjang yang ketat. Sidang promosi Bahlil dikatakan sudah memenuhi prosedur.
“Disampaikan oleh pimpinan sidang kepada promotor, co-promotor maupun penguji sebelum acara dimulai, bahwa sidang promosi Pak Bahlil sudah sesuai prosedur di UI. Masa studi S3 selama 4 semester juga sesuai aturan UI. Dijelaskan pula bahwa artikel jurnal yang digunakan sebagai syarat untuk S3 sesuai ketentuan,” kata Arif menjelaskan. (N-2)