Ngeri, Tindak Kriminalisasi Oknum Polisi kepada Guru di Konawe Selatan

Ngeri, Tindak Kriminalisasi Oknum Polisi kepada Guru di Konawe Selatan


Ngeri, Tindak Kriminalisasi Oknum Polisi kepada Guru di Konawe Selatan
Supriyani (kedua dari kanan).(Instimewa)

SEORANG Guru SDN  Baito, Konawe Selatan bernama Supriyani harus menelan pil pahit karena mendapatkan tindak kriminalisasi oleh Polisi dan ditahan di bui karena menegur siswa yang nakal. Penahanan tersebut dilakukan karena orangtua siswa tersebut diketahui merupakan seorang anggota Polisi.

Berdasarkan informasi yang diterima oleh Media IndonesiaSupriyani sendiri diketahui merupakan seorang guru honorer yang sedang dalam masa pemberkasan PPPK.

Adapun pihak sekolah membeberkan kronologi terhadap kasus tersebut. Dikatakan bahwa kejadian ini sebetulnya sudah lama. Berawal siswa luka goresan di paha dan melaporkan kepada orangtuanya bahwa dia dipukul oleh Supriyani.

“Padahal gurunya hanya menegur tidak memukul. Tapi orangtuanya tidak terima. Dari pada masalah panjang, guru dan kepala sekolah mendatangi rumah siswa untuk meminta maaf. Permintaan maaf diterima tapi ternyata itu jebakan karena orangtua siswa seorang polisi dan permintaan maaf dari guru dianggap mengakui kesalahan,” ungkap pihak sekolah, Selasa (22/10).

“Ternyata diam-diam masalah ini diproses. Sampai akhirnya guru dapat panggilan di Polda dan sampai di sana katanya mau dimintai keterangan ternyata langsung ditahan dan suaminya disuruh pulang. Padahal ini guru masih honorer dan punya anak kecil. Sudah beberapa malam ditahan di Polda,” lanjutnya.

Parahnya lagi, ketika datang ke rumah sisa tersebut untuk meminta maaf, orangtua siswa tersebut dikatakan meminta Rp50 juta serta meminta kepada pihak sekolah agar guru tersebut dikeluarkan dari sekolah.

“Tapi karena guru tersebut tidak merasa melakukan jadi tidak mau membayar dan pihak sekolah tidak mau mengeluarkannya,” kata pihak sekolah.

Menurut keterangan pihak sekolah, siswa tersebut memang nakal, dan dalih siswa ini mengatakan telah dijewer, tapi masih batas wajar dan guru yang bersangkutan sudah meminta maaf kepada orangtua siswa.

“Dikira yang bersangkutan persoalan sudah selesai, akan tetapi tiba-tiba ada panggilan dari kejaksaan dan guru yang bersangkutan langsung ditahan karena berkas perkara tiba-tiba sudah lengkap,” pungkasnya. (S-2)

Gambar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *