Pengelolaan Anggaran Sektor Pendidikan Harus Lebih Terpadu

Pengelolaan Anggaran Sektor Pendidikan Harus Lebih Terpadu


Pengelolaan Anggaran Sektor Pendidikan Harus Lebih Terpadu
Murid Madrasah Ibtidaiyah Al Ikhlas Bajoe yang mayoritas suku Bajo bermain di dinding sekolah yang rusak di Desa Bajoe Indah, Konawe, Sulawesi Tenggara, Rabu (24/7/2024).(MI/JOJON)

KABINET Merah Putih resmi memecah Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek) menjadi tiga kementerian, yakni Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi serta Kementerian Kebudayaan. Terkait dengan hal itu, Peneliti Indonesia Corruption Watch Almas Sjafrina mengungkapkan, dipecahnya tiga kementerian itu bukan hanya memperumit birokrasi, tapi juga memperbaiki sektor pendidikan di Indonesia.

“Semoga bukan hanya kementeriannya saja yang melebar. Tapi juga disertai dengan paling enggak tahun depan kalau kita bikin evaluasi pendidikan di satu tahun Pak Prabowo, bukan hanya value birokrasi yang bertambah, tapi juga value it dengan kita mendapati wajah pendidikan lebih baik dari sekarang,” kata Almas, Selasa (22/10).

Menurut dia, hal penting yang bisa dipelajari dari pelaksanaan birokrasi pendidikan di Indonesia ialah pemerintah sebelumnya tidak ada koordinasi yang terpusat, baik dari segi perencanaan, pelaksanaan maupun tracking dan evaluasi.

Menurut pengamatan Almas, sejauh ini Kementerian Pendidikan hanya bertanggung jawab atas kementeriannya dan pos anggarannya sendiri. Sejauh ini, pos anggaran pendidikan pun terpakai untuk birokrasi dan penyelenggaraan pendidikan tinggi. Sementara, pendidikan dasar dan menengah masuk ke anggaran switch daerah.

“Dan dari situ kita jadi seharusnya layak mengambil kesimpulan bahwa anggaran pendidikan yang tersebar banyak ke kementerian-kementerian yang lain tidak ada koordinasi terpusatnya,” ucap dia.

“Mungkin pemerintah itu hanya sebatas menyuguhkan information ke kita goal indonesia 20 persen amanat konsitusi untuk anggaran pendidikan tercapai. Tapi pemerintah tidak memonitor, tidak mengorkestrator, bagaimana anggaran pendidikan itu telah menjawab kebutuhan dan tantangan pendidikan yang ada,” imbuh Almas.

Ia berharap, pemerintahan ke depan memiliki information yang terintegrasi terkait dengan anggaran pendidikan dari pusat dan daerah. Hal itu dilakukan demi perbaikan wajah pendidikan di Indonesia.

“Kalau nanti ternyata ke depan sama saja, berarti kita lagi-lagi semakin berperilaku boros untuk penyelenggaraan anggaran pendidikan. Karena semakin berat untuk ongkos birokrasinya saja, tapi hasilnya tidak banyak berubah,” pungkas Almas.

Pada kesempatan itu, Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia Ubaid Matraji mengungkapkan, ada beberapa hal yang harus dilakukan pemerintahan ke depan di bidang pendidikan. Di antaranya prevent privatisasi dan komersialisasi pendidikan. Ia pun berharap agar pemerintah fokus pada aksed dan mutu di pendidikan dasar.

Ubaid menyatakan, mutu sekolah saat ini masih sangat memprihatinkan. Jika berkaca pada information PISA pada tahun 2015-2022, skor indonesia bukan mengalami kenaikan tapi konsisten mengalami penurunan. Hal itu terjadi di semua bidang, membaca, matematika dan sains. Bisa dibandingkan kondisi di tahun 2015 dengan kondisi terakhir di 2022, di tahun 2015 skor mencapai 397 lalu merosot menjadi 359 di tahun 2022. Di bidang matematika, dari 386 menjadi 366. Sedangkan di bidang sains dari 403 menjadi 383.

“Jangankan bersaing di dunia, di degree asean saja Indonesia masuk 3 negara dengan skor terburuk bersama Filipina dan Kamboja. Sementara Singapura menduduki skor tertinggi di dunia,” ucap Ubaid. (H-2)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *