107 Pelanggar Lalu Lintas Ditindak Polres Pelabuhan Tanjung Priok dalam Operasi Zebra 2024
POLRES Pelabuhan Tanjung Priok melakukan penindakan terhadap 107 pelanggar lalu lintas. Penindakan ini dilakukan selama Operasi Zebra Jaya 2024 yang akan berakhir dalam dua hari.
“Selama pelaksanaan Operasi Zebra Jaya 2024, Polres Pelabuhan Tanjung Priok melalui Satuan Lalulintas telah melakukan tindakan teguran tertulis terhadap 107 (seratus tujuh) pelanggar lalulintas,” kata Kasat Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Martha Catur dalam keterangannya, Sabtu (26/10).
Martha menjelaskan, teguran tertinggi dari operasi ini, yaitu parkir sembarangan atau parkir di bahu jalan sebanyak 50 pelanggar, kemudian teguran yang kedua yaitu tidak menggunakan helm berjumlah 31 pelanggar, selanjutnya pelanggaran melawan arus ada 21 pelanggar.
“Teguran parkir bahu jalan paling banyak jumlah pelanggarnya,” ujarnya.
Kemudian disusul teguran dilakukan terhadap pengendara yang tidak menggunakan pelat nomor 1 pelanggar, sabuk pengaman 3 pelanggar, dan tidak membawa STNK berjumlah 1 pelanggar.
Oleh karena itu, Martha mengimbau masyarakat diminta untuk tertib dalam berkendara serta mematuhi peraturan lalu lintas lainnya.
“Demi keamanan dan keselamatan dalam berkendara, dihimbau kepada masyarakat untuk tertib dan melengkapi kelengkapan pribadi maupun kendaraan sebelum berkendaran,” tuturnya. (Fik/M-4)