Perusahaan Perkebunan Sawit di Kalteng Pastikan Bebas dari Eksploitasi Anak 

Perusahaan Perkebunan Sawit di Kalteng Pastikan Bebas dari Eksploitasi Anak


Perusahaan Perkebunan Sawit di Kalteng Pastikan Bebas dari Eksploitasi Anak
Dr. Ir. Rawing Rambang, MP, Sekretaris Eksekutif GAPKI Kalteng.(MI/SURYA SRIYANTI)

GABUNGAN Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Provinsi Kalteng menjamin, perusahaan perkebunan kelapa sawit yang berada di bawah naungan mereka bebas dari eksploitasi pekerja anak.

Pernyataan itu disampaikan Sekretaris Eksekutif  GAPKI Kalteng, Dr Ir Rawing Rambang, MP, di Palangka Raya, Sabtu (26/10). “Meski belum ditemukan, namun masih ada orangtua yang membiarkan anaknya ikut bekerja di kebun sawit,”ujarnya.

Dijelaskan Rawing, pekerjaan di sektor perkebunan sawit dapat sangat berbahaya bagi anak-anak yang terlibat. Ada beberapa bahaya yang mungkin terjadi  antara lain, pekerja anak di perkebunan sawit mungkin terpapar bahan kimia berbahaya seperti pestisida dan herbisida.

“Paparan bahan kimia ini dapat menyebabkan masalah kesehatan jangka pendek dan jangka panjang, termasuk kerusakan organ, kanker, dan masalah kesehatan reproduksi,” ujarnya.

Selain itu, kata Rawing yang mantan Kepala Dinas Perkebunan Kalteng itu, anak-anak yang terlibat dalam panen dan pengolahan buah sawit dapat mengalami cedera serius karena alat dan mesin yang digunakan dalam proses tersebut.

“Anak-anak yang bekerja di bawah sinar matahari langsung selama berjam-jam dapat mengalami dehidrasi, kelelahan panas, dan bahkan keracunan panas,” paparnya.

“Anak-anak yang bekerja di perkebunan sawit mungkin kehilangan kesempatan untuk belajar dan berkembang secara sosial dan emosional seperti anak-anak seusia mereka yang tidak bekerja,” imbuh Rawing.

Untuk diketahui saat ini jumlah perusahaan perkebunan kelapa sawit yang berada di bawah naungan GAPKI Kalteng sebanyak 118 perusahaan. Sementara overall luas kebun kelapa sawit mencapai 1.758.000 hektare (Ha), dan 30% di antaranya (457.112 Ha) berada di Kabupaten Kotawaringin Timur. (S-1)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *