Apresiasi Indonesia, Iran Serangan Israel Langgar Hukum Internasional
KEDUTAAN Besar (Kedubes) Republik Islam Iran di Indonesia menyampaikan tanggapannya soal serangan Israel ke Iran pada Sabtu (26/10).
“Rezim Zionis Israel pada pagi Sabtu, 26 Oktober 2024, kembali melanggar kedaulatan dan integritas wilayah Republik Islam Iran dengan menyerang beberapa pusat militer Iran. Tindakan ini merupakan pelanggaran jelas terhadap hukum internasional dan Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa, khususnya prinsip larangan ancaman atau penggunaan kekerasan terhadap integritas teritorial dan kedaulatan negara-negara,” kata pernyataan Kedubes Republik Islam Iran di Indonesia, Minggu (27/10/2024).
Kedubes Iran menegaskan bahwa serangan Israel menunjukkan sifat agresif dan pecinta perang dari rezim zionis tersebut.
“Republik Islam Iran, berdasarkan prinsip pembelaan diri yang tercantum dalam Pasal 51 Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa, menganggap tanggapan terhadap agresi militer rezim Israel sebagai hak yang melekat pada dirinya,” sebutnya.
Oleh karena itu, Republik Islam Iran akan menggunakan semua sumber daya dan kapasitas subject material serta immaterinya untuk tujuan tersebut.
“Tindakan ini tidak hanya untuk membela keamanan dan kepentingan Republik Islam Iran, tetapi juga untuk mempertahankan perdamaian dan keamanan regional serta internasional terhadap tindakan ilegal rezim apartheid Israel,” sebutnya.
Republik Islam Iran mengingatkan tanggung jawab masing-masing negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa, negara-negara anggota konvensi pencegahan dan pemberantasan kejahatan genosida, serta negara-negara anggota konvensi Jenewa IV 1949 untuk mengambil tindakan segera dan kolektif terhadap kejahatan berat yang dilakukan oleh rezim Zionis.
“Kami menegaskan kembali tanggung jawab para pendukung dan penyedia keuangan serta persenjataan Tel Aviv, khususnya Amerika Serikat, dalam melanjutkan pendudukan, kejahatan yang beragam, terutama genosida terhadap rakyat Palestina, serta agresi terhadap Libanon, dan tindakan ilegal rezim ini yang membahayakan perdamaian dan keamanan regional serta internasional,” paparnya.
Republik Islam Iran mengapresiasi posisi pemerintah Republik Indonesia yang secara tegas dan kuat mengecam tindakan agresi rezim Zionis yang menyerang wilayah Iran. “Kami mengajak semua negara yang mencintai perdamaian dan kebebasan untuk bersatu dalam menghentikan kejahatan dan agresi teroris Israel,” pungkasnya. (Z-2)