Isu Geothermal Atadei Mengemuka di Debat Perdana Pilkada Lembata
MASALAH perluasan panas bumi atau panas bumi Atadei di Atadei, Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur, mengemuka dalam putaran pertama Debat Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Lembata yang digelar KPU Lembata, Sabtu (26/10).
Pertanyaan tentang Proyek Strategis Nasional (PSN) Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Atadei yang telah masuk dalam RUPTL 2021-2030 Kementerian ESDM RI tersebut muncul dari para panelis yang kemudian dibacakan oleh moderator debat paslon, Yohana Margareta, kepada Paslon nomor urut 6 Simeon Lake Odel-Marsianus Sada Uak (Salam).
Para paslon diminta memberikan solusi agar jalannya PSN itu tidak mengorbankan ekosistem serta hak masyarakat atas tanah. Marsianus pun menjawab bahwa pembangunan tersebut harus didahului sosialisasi berjenjang sampai ke rakyat Lembata. Seluruh masyarakat Lembata harus mengetahui betul apa dampak dan manfaat PLTP tersebut.
“Yang kedua, PLN harus menyatakan dengan jujur apakah proyek PLTP Ini benar-benar ramah lingkungan? Kalau ramah lingkungan apakah ada limbahnya? Limbahnya dibuang kemana? Apakah amdal sudah disetujui? Kalau itu kita ingin industri ini jadi maka semua hal ini harus benar-benar disampaikan ke masyarakat,” ujar Marsianus.
Namun ia menegaskan, ada opsi energi baru terbarukan yang dapat menjadi pilihan jika hanya membutuhkan pasokan energi listrik 10 Megawatt.
“Kalau kita hanya butuh listrik dengan 10 Megawatt, kita tidak perlu susah susah pakai panas bumikita bisa juga menggunakan energi baru terbarukan, energi surya misalnya. Lembata panasnya 8 bulan, 4 bulan hujan. Karena itu kenapa kita harus pakai panas bumi. Ini harus dibicarakan dengan baik agar masyarakat tidak dirugikan,” tandasnya. (PT/J-3)