Polisi Geledah Kantor Satelit dalam Kasus Judi On-line Pegawai Kementerian Komdigi
POLISI menggeledah sebuah ruko di Grand Galaxy, Kota Bekasi terkait kasus judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Virtual (Komdigi). Diketahui, ruko ini dijadikan sebagai ‘kantor satelit’.
Ruko tersebut terdiri dari tiga lantai. Pada lantai pertama terlihat kosong, sedangkan di lantai dua dan tiga terdapat puluhan komputer. Di bagian depan ruko tersebut, juga telah terpasang garis polisi berwarna kuning.
“Iya ini (kantor satelit)” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Jumat (1/11).
Kendati demikian, Ade Ary belum menjelaskan lebih lanjut ihwal penggeledahan yang dilakukan Ditreskrimum Polda Metro Jaya tersebut. Termasuk, apakah ada barang bukti yang disita dari lokasi.
“Masih pengembangan ya,” ujarnya.
Diketahui sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan 11 orang sebagai tersangka terkait kasus judi on-line. Dari 11 tersangka tersebut ada yang berasal dari Kementerian Komunikasi dan Virtual (Komdigi).
“11 orang diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka. Ada sipil dan beberapa di antaranya Komdigi, ada juga beberapa staf ahli Komdigi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (1/11).
Namun, Ade Ary belum merinci sosok dan berapa orang tersangka yang merupakan pegawai dari Komdigi. Dia juga mengatakan masih ada tersangka yang masih buron atau masuk daftar pencarian orang (DPO).
“Belum saya cek lagi, masih ada yang DPO segala macam,” ujarnya. (Z-9)