Mesir Sebut Dukungan Israel untuk Trump Usir Warga Gaza Picu Kembali Pertempuran


Pemandangan umum puing-puing rumah dan bangunan yang hancur selama serangan Israel di kamp pengungsi Jabalia, Jalur Gaza utara, Kamis (29/1/2025). Foto: Mahmoud Issa/REUTERS
Pemandangan umum puing-puing rumah dan bangunan yang hancur selama serangan Israel di kamp pengungsi Jabalia, Jalur Gaza utara, Kamis (29/1/2025). Foto: Mahmoud Issa/REUTERS

Gencatan senjata antara Hamas dan Israel sedang terjadi di Gaza, Palestina. Di tengah upaya perdamaian itu Presiden AS Donald Trump mengungkap rencananya untuk mengambil alih Gaza dan memindahkan warga Palestina dari sana.

Rencana Trump tersebut mendapat dukungan dari Israel. Kondisi itu disayangkan oleh Mesir yang merupakan mediator gencatan senjata Hamas-Israel.

"Dukungan Israel terhadap rencana Presiden AS Donald Trump untuk mengusir warga Gaza melemahkan dan menghancurkan negosiasi perjanjian gencatan senjata dan memicu kembalinya pertempuran," ujar pernyataan Kemlu Mesir dikutip dari AfpJumat (7/2).

Menteri Pertahanan Israel Israel Katz sebelumnya pada hari Kamis menginstruksikan militer untuk merumuskan rencana agar warga Palestina meninggalkan Gaza. Hal itu dilakukan sehari setelah Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menyebut usulan Trump luar biasa.

Presiden AS Donald Trump berbicara sebelum menandatangani Perintah Eksekutif No Men in Women's Sports menjadi undang-undang di Ruang Timur Gedung Putih di Washington, DC, AS, Rabu (5/2/2025). Foto: Andrew Caballero-Reynolds/AFP
Presiden AS Donald Trump berbicara sebelum menandatangani Perintah Eksekutif No Males in Girls's Sports activities menjadi undang-undang di Ruang Timur Gedung Putih di Washington, DC, AS, Rabu (5/2/2025). Foto: Andrew Caballero-Reynolds/AFP

Bagi mesir rencana tersebut merupakan pelanggaran terhadap hukum internasional. "Melanggar hak paling dasar rakyat Palestina," ujarnya.

Usulan Trump juga telah ditolak oleh warga Palestina, pemimpin-pemimpin negara Arab dan para pemimpin dunia.

Perserikatan Bangsa-Bangsa dan para ahli hukum mengatakan rencana itu ilegal menurut hukum internasional.

"Setiap pemindahan paksa atau deportasi orang dari wilayah yang diduduki dilarang keras," kata kepala hak asasi manusia PBB Volker Turk.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *