LPSK Bantu Lindungi 7 Saksi-Korban Kasus Penembakan Bos Condominium di Tangerang
“Keputusan Perlindungan yang diberikan berupa perlindungan fisik, pengamanan saat memberikan keterangan dalam proses peradilan pidana, pemenuhan hak prosedural seperti pendampingan dalam proses hukum, serta fasilitasi restitusi bagi keluarga korban,” kata Susilianingtias dalam keterangannya, Jumat (14/2).