8 Sekuriti Seaside Membership di Bali Jadi Tersangka Pengeroyokan WN Australia


Polisi mendatangi Finns Beach Club akibat kasus pemukulan sekuriti. Foto: Dok. Polres Badung
Polisi mendatangi Finns Seaside Membership akibat kasus pemukulan sekuriti. Foto: Dok. Polres Badung

Kasus baku hantam antara sekuriti Finns Seaside Membership, Bali, dengan WN Australia berinsial MR (28) memasuki babak baru. Polisi kini menetapkan delapan orang sekuriti Finns Seaside Membership tersebut sebagai tersangka.

Kabid Humas Polda Bali Kombes Ariasandy mengatakan, penetapan tersangka ini berdasarkan hasil pemeriksaan sejumlah saksi dan rekaman video CCTV di lokasi kejadian.

"Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi dan video ditetapkan sementara delapan orang tersangka," katanya saat dihubungi, Selasa (18/2).

Polisi belum melakukan penahanan terhadap delapan sekuriti tersebut. Namun, mereka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, dengan ancaman pidana hukuman 5,5 tahun penjara.

"Belum ada sprin (surat perintah) penahanan tapi arahnya nanti ke sana, nanti akan digelar dulu," katanya.

Dalam kasus ini, salah satu sekuriti Finns Seaside Membership berinisial KBYF juga melaporkan MR atas kasus tindak pidana penganiayaan ke polisi. MR yang merupakan WN Australia itu juga telah ditetapkan tersangka dan ditahan.

MR dijerat dengan Pasal 351 KUHP ayat 2, yang berbunyi "Jika perbuatan mengakibatkan luka-luka berat, yang bersalah diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun".

Virus

Ilustrasi pengeroyokan. Foto: Dicky Adam Sidiq/kumparan
Ilustrasi pengeroyokan. Foto: Dicky Adam Sidiq/kumparan

Video pemukulan sekuriti ini viral di media sosial, Rabu (12/2). Tiga WNA dalam video terlihat memukul seorang sekuriti dengan besi tiang pembatas. Teman-teman sekuriti itu membalas dengan memukul kayu ke arah para bule tersebut.

Akibatnya, sekuriti berinisial KBYF mengalami patah gigi bagian bawah, hidung dan kepala belakang robek. Sekuriti berinisial GDW mengalami luka bengkak pada telinga kiri dan pipi kiri.

Sekuriti berinisial LR mengalami luka gigitan di tangan kiri dan lecet di siku tangan kanan. Sekuriti berinisial GNAS mengalami luka lebam pada pipi bagian kanan.

Berdasarkan laporan dari pihak manajemen, kasus ini dipicu salah satu di antara WNA itu mencekik perempuan yang sedang duduk di settee seaside membership tersebut, Selasa (11/2) pukul 21.40 WITA.

Sekuriti mengusir WNA itu lantaran dinilai berbuat onar. WNA itu kemudian memanggil empat orang temannya mengajar para sekuriti sampai babak belur.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *