Kemenag Bicara Umrah Mandiri: yang Bisa Berangkatkan Jemaah Hanya Shuttle Berizin
“Regulasi yang sekarang saat ini tetap menyebutkan bahwa yang boleh melaksanakan atau memberangkatkan jemaah adalah PPIU (Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah) yang berizin. Dalam hal apa? Dalam hal memberikan jaminan perlindungan bagi warga negara Indonesia selama berada di Arab Saudi,” kata Nugraha saat acara peluncuran aplikasi virtual Persada Indonesia di Surabaya, Sabtu (22/2).