Dorong Pemerataan, Pemerintah Siapkan 24 Kawasan Ekonomi Khusus
“Aglomerasi industri di kawasan industri/ kawasan ekonomi khusus prioritas sebagai pusat pertumbuhan baru dilakukan dalam rangka mendorong pemerataan pembangunan industri dan pertumbuhan ekonomi, terutama di luar Jawa,” tertulis di dokumen RPJMN 2025-2029, dikutip Jumat (28/2).