26 Napi Lapas Kutacane Masih Kabur


Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Mashudi, saat mendatangi langsung Lapas Kutacane, Kabupaten Aceh Tenggara, Aceh, Selasa (11/3/2025). Foto: Dok. Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan
Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Mashudi, saat mendatangi langsung Lapas Kutacane, Kabupaten Aceh Tenggara, Aceh, Selasa (11/3/2025). Foto: Dok. Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan

Sebanyak 26 dari 52 narapidana yang kabur dari Lapas Kutacane, Aceh, masih belum berhasil ditangkap. Masyarakat diminta untuk membantu menyerahkan para napi tersebut.

Di hadapan ratusan camat, kades, tokoh masyarakat dan tokoh agama Kabupaten Aceh Tenggara, Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi meminta dukungan agar membantu mengembalikan para napi yang masih kabur itu.

Audiensi dengan para tokoh masyarakat itu turut dihadiri oleh Bupati Aceh Tenggara Salim Fakhry dan Anggota Komisi XIII Teuku Ibrahim di Aula Pendidikan Aceh Tenggara (12/3).

"Saya mohon kepada camat, kades, tokoh masyarakat, tokoh agama, Dandim, Kapolres dan semua pihak. Tinggal 26 lagi warga binaan yang belum kembali," Dia mengatakan dalam sebuah pernyataan kepada wartawan.

"Jaminannya saya, tidak akan diapa-apain, diserahkan baik-baik, bisa diantar ke polsek atau langsung ke lapas," lanjut Mashudi.

Masyarakat terlihat berkumpul di depan Lapas Kelas IIB Kutacane, Kabupaten Aceh Tenggara, Senin (10/3/2025). Foto: Antara
Masyarakat terlihat berkumpul di depan Lapas Kelas IIB Kutacane, Kabupaten Aceh Tenggara, Senin (10/3/2025). Foto: Antara

Dia berterima kasih kepada masyarakat yang sudah membantu mengantarkan para napi tersebut kembali ke lapas. Termasuk kepada keluarga para napi.

"Saya ucapkan terima kasih kepada semua keluarga dan perangkat masyarakat yang telah membantu mengantarkan warga binaan kami kembali ke dalam Lapas Kutacane," kata Mashudi.

Dalam kesempatan yang sama, anggota komisi XIII DPR RI, Teuku Ibrahim, mengatakan akan mengevaluasi permasalahan di Lapas Kutacane.

"Permasalahan overload Lapas Kutacane akan bersama kita segera atasi," kata dia.

Sebelumnya, Lapas Kutacane juga disorot Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, lantaran overload. Kapasitas 100 orang namun diisi 368 orang.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *