Bareskrim Bawa 6 Boks Usai Geledah PTPN I Terkait Kasus Korupsi Pabrik Gula

Penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Bareskrim Mabes Polri selesai melakukan penggeledahan di Kantor PT Perkebunan Nusantara (PTPN) I Regional 4, Jalan Merak, Kecamatan Krembangan, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (12/3) malam.
Pantauan kumparansejumlah penyidik Kortas Tipikor Bareskrim Polri keluar dari kantor sekitar pukul 20.45 WIB. Mereka membawa sekitar enam boks serta dua kardus.
Boks dan kardus itu kemudian dimasukkan ke dalam bagasi dua mobil yang telah terparkir di depan halaman kantor PTPN I.

Salah satu penyidik, Is, mengatakan bahwa penggeledahan ini terkait dugaan korupsi pekerjaan kontruksi terintegrasi Engineering, Procurement, Development, and Commissioning (EPCC).
Hal itu berkaitan dengan kasus revitalisasi dan modernisasi Pabrik Gula Asembagoes Situbondo milik PTPN XI.
"Sesuai dengan yang diamanatkan pimpinan kami untuk melakukan pemeriksaan di PTPN terkait dengan EPCC (Engineering, Procurement, Development, and Commissioning) PT Asem Bagoes, PTPN tahun 2015-2022," mengatakan kepada seorang reporter pada hari Rabu (12/3).

Is mengungkapkan, pihaknya membawa sekitar enam boks yang berisi berkas dan dokumen.
"(Penggeledahan) di PTPN, ada di lantai 2, sampai lantai 1. (Yang diamankan) dokumen-dokumen, jumlahnya kurang lebih 6 boks," ungkapnya.
Is menyampaikan, sejauh ini belum ada orang yang diperiksa dalam schedule penggeledahan kali ini.
"Belum, nanti," ucapnya.