KPK Geledah Kantor Financial institution BJB di Bandung Terkait Dugaan Korupsi Iklan

KPK menggeledah kantor Financial institution Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) di Bandung pada Rabu (12/3). Penggeledahan ini terkait perkara dugaan korupsi pengadaan iklan periode 2021-2023.
"Benar (ada penggeledahan)," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto saat dikonfirmasi, Rabu.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, juga membenarkan penggeledahan tersebut. "Bisa," kata Fitroh saat dihubungi terpisah.
Belum ada penjelasan lebih lanjut terkait barang bukti yang disita KPK dalam penggeledahan ini.
Dalam kasus Financial institution BJB ini, KPK telah menjerat 5 orang sebagai tersangka. Para tersangka berasal dari dua unsur, yakni penyelenggara negara dan pihak swasta. Meski begitu, identitasnya belum diungkap ke publik.

Dalam kurun waktu 2021-2023, BJB melakukan pengadaan iklan dengan anggaran ratusan miliar rupiah. Namun, pengadaan iklan itu diduga tidak langsung kepada media, melainkan melalui sejumlah agensi.
Diduga, dana yang dikeluarkan BJB pun lebih besar dari yang sebenarnya digelontorkan kepada media. Hal itu diduga karena ada permainan dari oknum dari pihak BJB dengan agensi yang menjadi perantara atau dealer.
Selisih uang itu yang kemudian diduga diterima kembali oleh para oknum dari pihak BJB alias membayar kembali.
"Lumayan cukup banyak juga, dari hampir sekian ratus miliar yang dianggarkan itu, ada indikasi potensi kerugian negaranya bisa dikatakan mungkin sekitar setengahnya lah," ungkap Setyo mengenai dugaan kerugian negara dalam kasus tersebut.
KPK belum menjelaskan element mengenai konstruksi kasus ini. Menurut jubir KPK, penjelasan akan disampaikan dalam waktu dekat.
Belum lama ini, KPK juga telah menggeledah rumah eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Dari sana, penyidik menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara.
Ridwan Kamil menyatakan mendukung dan kooperatif terkait penyidikan yang tengah dilakukan KPK. Pihak BJB belum berkomentar mengenai penyidikan ini.