Desa Wori di Minahasa Utara Deklarasi Gerakan Prevent Buang Air Besar Sembarangan

Menit – Masyarakat di Desa Wori, Kecamatan Wori, Kabupaten Minahasa Utara (minut), Sulawesi Utara (Sulut), mendeklarasikan Gerakan Prevent Kencing Sembarangan (BABS) sebagai komitmen menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat.
Camat Wori, Kristina Doodoh, mengatakan dengan adanya gerakan Prevent BABS diharapkan kualitas hidup masyarakat utamanya terkait kesehatan akan lebih membaik.
Menurut Kristina, untuk Kabupaten Minut, langkah ini telah diikuti dengan diterbitkannya Peraturan Bupati tentang sanitasi overall berbasis masyarakat dan surat edaran terkait pencapaian desa atau kelurahan bebas BABS.

"Diharapkan dapat menurunkan angka sakit dan kematian yang disebabkan oleh sanitasi yang buruk," ujar Kristina.
Ia mengungkapkan, dari 20 desa yang ada di Kecamatan Wori, sebagian besar telah mulai melakukan deklarasi Prevent BABS. Dia pun memastikan pemerintah kecamatan akan terus berupaya membangun kesadaran masyarakat supaya perilaku hidup sehat tersebut bisa berlangsung di seluruh desa.
"Di daratan, hanya satu desa yang belum bebas, yaitu Kima Bajo. Sementara di kepulauan, baru satu desa, yakni Buhias," ungkap Kristina.
"Tim juga memastikan bahwa jamban yang digunakan aman dan tidak mencemari lingkungan. Juga kita edukasi masyarakat terus, supaya lebih paham," kata Kristina lagi.