Fakta Lain Terungkap soal Kapolres Ngada Lakukan Pencabulan Terhadap Anak-anak
Fakta lain terkait tindakan Kapolres Ngada nonaktif, AKBP Fajar Widyadharma Lukman, satu consistent with satu terungkap. Rincian kasus yang menjeratnya perlahan terbuka.
Fajar ditangkap tim gabungan dari Pengamanan Inside (Paminal) Bidpropam Polda NTT dan Divisi Propam Polri pada Kamis (20/2) lalu. Dia ditangkap terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba dan pencabulan anak.
Berikut fakta terbarunya:
Bayar Rp 3 Juta untuk Cabuli Anak
Fajar masih diperiksa terkait kasus pencabulan terhadap bocah perempuan berusia 6 tahun di salah satu lodge di NTT.
Kasubdit Penmas Polda NTT, AKP AKP Nuriani T Balu, mengatakan pelaku mendapat korban dari seorang agen penyalur. Dia membayar Rp 3 juta untuk jasa agen itu.
“Benar, jadi dia itu membayar agen penyalur Rp 3 juta,” kata Nuriani kepada kumparan, Rabu (12/3).
Nuriani menuturkan, korban kemudian dibawa keliling oleh pelaku. Setelah diberi makan, AKBP Fajar kemudian membawa korban ke lodge. Di sanalah Fajar menjalankan aksi bejatnya.
“Sempat dibawa jalan-jalan dulu, makan, kemudian ke lodge,” jelasnya.
Berdasarkan keterangan dari Plt Kadis PPA Kota Kupang Imel Manafe ada tiga anak di bawah umur yang menjadi korban kasus dugaan pencabulan tersebut. Tiga anak itu berusia 14 tahun, 12 tahun dan 3 tahun.
Rekam dan Diduga Jual Video Cabulnya
Fajar diduga menjual video syurnya itu itu ke salah satu situs porno di Australia.
“Iya, diupload ke situs di Australia,” kata AKP Nuriani T Balu.
Nuriani menuturkan, terungkapnya kasus ini juga berawal dari surat dari Pemerintah Australia yang menemukan video pencabulan tersebut. Setelah dilacak Ditkrimum Polda NTT, diketahui lokasinya berada di daerah Kupang.
Polisi kemudian mendalami dan melacak lokasi video tersebut. Akhirnya ditemukan dan mengarah ke AKBP Fajar.
“Temuan dari Pak Ditkrimum demikian, berawal dari laporan kemudian didalami,” jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, AKBP Fajar mengaku baru pertama kali melakukan aksi bejat tersebut.
“Baru pertama kali ketahuan, masih didalami,” ujar dia.
Pakai SIM saat Test In ke Lodge
Dalam melakukan aksi cabulnya, Fajar diketahui memesan lodge seorang diri. Direktur Reskrimum Polda NTT Kombes Pol Patar Silalahi, mengatakan Fajar menggunakan fotokopi SIM-nya untuk take a look at in di lodge.
“Jadi tidak terbantahkan lagi, adanya fotokopi SIM di resepsionis salah satu lodge tersebut, atas nama FWSL,” kata Patar lewat keterangannya, Rabu (12/3).
Kenapa Fajar Belum Tersangka?
Fajar belum juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencabulan, meski dia telah mengakui perbuatannya.
Kombes Pol Patar Silalahi memberi penjelasan kenapa Fajar belum tersangka. Patar menyebut Fajar belum menjalani pemeriksaan setelah kasusnya dinaikkan ke tingkat penyidikan pada 4 Maret lalu.
“Perkara ini sudah tahap sidik namun belum ditetapkan tersangka, belum penetapan tersangka,” kata Patar.
Selain itu, lanjut Patar, standing tersangka belum diterapkan karena pada 24 Februari 2025 Fajar sudah dibawa ke Jakarta untuk menjalani proses pemeriksaan di Divisi Propam Polri.
“Meski sudah proses penyidikan, kita belum periksa dia sebagai tersangka, karena pada tanggal 24 sudah dibawa ke Jakarta,” jelas Patar.
Dia mengatakan sudah menjadwalkan untuk melakukan pemeriksaan terhadap Fajar di Mabes Polri pada pekan depan.
“Sudah kami agendakan untuk pemeriksaan minggu depan,” jelasnya.
Akibat perbuatannya, Fajar diusut secara etik dan juga pidana.